Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wakil Ketua II DPRD PPU Dorong Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Optimalkan Pelayanan Publik

Ahmad Maki • Minggu, 30 November 2025 | 17:19 WIB
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi M Yusup.
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi M Yusup.

KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Andi M Yusup, menyoroti sejumlah kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini belum terisi.

Ia menegaskan pentingnya percepatan pengisian jabatan melalui mekanisme job fit agar kinerja pemerintahan tetap berjalan optimal.

Andi menyampaikan bahwa setiap kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU secara teknis telah memiliki prosedur yang harus dijalankan oleh pihak terkait, seperti BKPSDM dan Bupati PPU.

Ia meyakini proses tersebut telah berjalan, termasuk pemenuhan syarat dan ketentuan bagi ASN yang berhak menduduki jabatan tertentu.

“Kalau jabatan lowong di pemerintah daerah itu kan, ada secara teknis dengan pemerintah daerah yang melaksanakan, memenuhi syarat-syarat. Untuk memenuhi jabatan itu saya yakin dan percaya seperti BKPSDM dan Bupati PPU dapat menempatkan orang yang tepat,” ujar Andi, belum lama ini.

Menurutnya, proses seleksi melalui uji kompetensi atau job fit merupakan langkah yang tepat untuk menempatkan pejabat sesuai disiplin ilmu dan kemampuan masing-masing.

Hal ini dipandang penting agar pejabat yang terpilih mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara maksimal.

“Itu seketika sudah melaksanakan syarat-syarat untuk menduduki jabatan tersebut, sehingga tidak ada lagi hambatan. Kemampuannya itu memang sudah ditentukan, kewenangannya juga full untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” lanjutnya.

Dengan terisinya posisi-posisi strategis tersebut, Andi meyakini roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, koordinasi antarbidang semakin kuat, dan pelayanan kepada masyarakat meningkat sesuai harapan.

Andi menekankan bahwa pelayanan publik yang optimal sangat bergantung pada terpenuhinya struktur organisasi di setiap OPD. Oleh karena itu, ia berharap pengisian jabatan kosong dapat segera dilakukan oleh Pemkab PPU.

“Harapan saya sih memang kalau ada kekosongan, ya diisi untuk memenuhi struktur pemerintahan di masing-masing OPD itu sendiri,” tegasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#DPRD PPU 2025 #jabatan OPD kosong #Andi M Yusup