KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan DPRD resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna, Minggu (30/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dan dihadiri Bupati Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekda PPU Tohar, serta kepala perangkat daerah dan jajaran pemerintah kecamatan hingga desa.
Mudyat Noor menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang dilakukan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menegaskan bahwa penyelesaian APBD sebelum batas waktu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
“APBD 2026 memiliki posisi penting dan strategis sebagai landasan kebijakan pembangunan daerah yang selaras dengan dokumen RKPD Tahun 2026,” ujar Mudyat.
Ia memastikan seluruh fraksi DPRD telah menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026 berikut catatan dan rekomendasi yang menjadi tindak lanjut pemerintah.
Berdasarkan dokumen resmi, pendapatan daerah tahun 2026 tercatat Rp1.484.687.649.294 yang bersumber dari PAD sebesar Rp210.910.457.716, pendapatan transfer Rp1.250.169.733.600, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23.607.457.978.
Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.470.905.020.903, terdiri dari Belanja Operasi Rp1.197.753.751.386, Belanja Modal Rp126.205.612.287, Belanja Tidak Terduga Rp5.000.000.000, serta Belanja Transfer Rp141.945.657.230.
Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp13.782.628.391, dengan pengeluaran pembiayaan pada jumlah yang sama. “Selisih defisit sebesar Rp13.782.628.391 ditutup melalui pembiayaan netto sehingga APBD 2026 ditetapkan dengan kondisi zero defisit,” jelas Bupati.
Ia juga mengonfirmasi adanya penyesuaian Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat, khususnya terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025, yang turut memengaruhi struktur anggaran.
Lebih lanjut, Mudyat Noor meminta seluruh perangkat daerah bekerja lebih cermat dan mempercepat realisasi program. “APBD ini harus berdampak nyata bagi masyarakat. Infrastruktur dasar, layanan publik, dan program strategis harus segera berjalan,” tegasnya.
Ia turut menyoroti kebutuhan peningkatan jalan daerah sepanjang lebih dari 1.200 kilometer yang belum tertutupi secara optimal oleh APBD.
Di sisi lain, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menekankan bahwa tahun anggaran 2026 menghadapi tantangan fiskal cukup berat akibat menurunnya dana transfer dari pusat. “PPU masih sangat bergantung pada dana transfer tersebut,” ujarnya.
Ia menyebut kebijakan kehati-hatian terus diterapkan, termasuk penyesuaian pembayaran pengadaan barang dan jasa. Raup meminta pemerintah dan DPRD tetap fokus pada sektor prioritas.
“Kita harus menjaga fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan upaya mendorong ekonomi lokal di tengah percepatan pembangunan IKN,” tandasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo