Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Hitung Mundur KUHP Baru, Polres PPU Gaspol Edukasi Hukum ke Desa, Warga Giripurwa Jadi Pionir

Ari Arief • Rabu, 3 Desember 2025 | 19:34 WIB

SOSIALISASI: Sikum Polres PPU gelar  Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Giripurwa,  Penajam, PPU.
SOSIALISASI: Sikum Polres PPU gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Giripurwa, Penajam, PPU.

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Seksi Hukum (Sikum) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di Aula Kantor Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Rabu (3/12. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat jelang diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru mulai 2 Januari 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan aparat desa, antara lain Sekretaris Desa Giripurwa, Sri Handayani, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Giripurwa, Ramlan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), anggota Sikum Polres PPU, Aipda I Hariyanto, bhabinkamtibmas Desa Giripurwa, seluruh Ketua RT dan tamu undangan desa

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara yang diwakili oleh Kepala Seksi Hukum Polres PPU, AKP Achmad Hadi  menjadi pemateri utama kegiatan ini. Materi yang disampaikan terkait Undang-Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang akan berlaku awal tahun depan.

Baca Juga: Polres PPU Raih Juara III Lomba Satkamling Polda Kaltim

Selain paparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Warga desa menyambut baik kesempatan ini dan aktif menyampaikan pertanyaan seputar penerapan hukum pidana baru. Kegiatan berjalan aman dan kondusif.

AKP Achmad Hadi menekankan pentingnya sosialisasi hukum sebagai langkah preventif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya serta terhindar dari pelanggaran hukum. Keikutsertaan aparat desa dan tokoh masyarakat juga menjadi kunci terciptanya komunikasi yang baik antara Polri dan warga.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres PPU dalam mendekatkan diri dengan masyarakat melalui edukasi hukum, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di tingkat desa.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#kuhp #sosialisasi #ppu