Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tepis Tudingan Eksploitasi Anak, Pokdarwis Sepaku Sebut Laporan KTH Tak Mendasar

Ari Arief • Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB

Gunung Parung, Kecamatan Sepaku, PPU.
Gunung Parung, Kecamatan Sepaku, PPU.

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Mira, sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), menanggapi surat yang dikirim Kelompok Tani Hutan (KTH) Paser Balik Jaya Mandiri (PBJM) ke bupati PPU pada 14 Desember 2025, menuntut pembatalan Surat Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU.

Surat yang sama sebelumnya ini oleh KTH PBJM telah dikirim ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU.

“Maaf surat tersebut ditujukan ke pihak disbudpar jadi bisa langsung minta tanggapan ke pihak sana, karena kami tidak pernah menerima surat tersebut,” kata Sekretaris Pokdwaris Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU, Mira saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis (18/12).

Namun, saat didesak bahwa isi surat dari KTH PBJM itu kepada bupati meminta agar dilakukan pencabut surat keputusan berkaitan dengan personalia Pokdarwis Sepaku, ia kembali menanggapi, bahwa dari pihak Disbudpar PPU tidak bisa mengukuhkan SK Pokdarwis.

Baca Juga: Konflik Lahan dan Dugaan Pelanggaran Hukum Guncang Sepaku, KTH PBJM Tolak Keras Pengukuhan Pokdarwis Gunung Parung

“Karena laporan tersebut tidak mendasar dengan dalih eksploitasi anak, sementara saya dan Randi baru bergabung di struktur pokdarwis tahun 2024 untuk syarat pembentukan SK, pembentukan pokdarwis memang dibuat pada tahun 2012 tapi SK-nya dibuat pada tahun 2024,” ujarnya.

Ditegaskannya pula, pokdarwis ini juga dibentuk untuk pelestarian alam, memperkenalkan adat budaya suku Balik Sepaku, dan bukan untuk menguasai lahan, apalagi mengeksploitasi isi hutan dan tidak memperjualbelikan lahan.

“Kami sudah melakukan reboisasi lebih dari 900 pohon di hutan serta mengadakan beberapa kegiatan even untuk meningkatkan sumber daya manusia di Kelurahan Sepaku,” jelasnya.

“Pihak IHM (ITCI Hutani Manunggal, perusahaan setempat) juga setuju dengan adanya pokdarwis ini. Kami sudah konsultasikan ke polres ini, dan mereka juga bilang laporan dari kelompok tani itu tidak mendasar karena saya dan Randi begabung di pokdarwis dengan keinginan sendiri dan sudah memiliki umur yang sudah legal,” tegasnya.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#pokdarwis #bupati #ppu #sepaku