Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dishub PPU Terapkan Digitalisasi Retribusi Pasar Nenang, Parkir Pakai QRIS Mulai 2026

Ahmad Maki • Senin, 5 Januari 2026 | 15:37 WIB

Dishub PPU akan menerapkan fasilitas portal berbasis QRIS Buluminung pada Pasar Nenang.
Dishub PPU akan menerapkan fasilitas portal berbasis QRIS Buluminung pada Pasar Nenang.

PENAJAM - Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana menerapkan sistem pembayaran digital berbasis QRIS untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi Pasar Nenang. Penerapan skema tersebut ditargetkan mulai berjalan pada 2026.

Sekretaris Dishub PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan digitalisasi retribusi Pasar Nenang akan mengacu pada sistem yang telah diterapkan di Pelabuhan Buluminung.

Menurutnya, penggunaan QRIS membuat alur pembayaran lebih transparan karena langsung masuk ke kas daerah. “Begitu pakai QRIS dan portal dibuka, pembayaran langsung masuk ke kas daerah,” ujar Sunra, baru-baru ini.

Baca Juga: Disbudpar PPU Jemput Bola ke Kementerian, Usulkan Ekowisata Mangrove Penajam

Ia menjelaskan, implementasi QRIS di Pelabuhan Buluminung sebelumnya didukung melalui program corporate social responsibility (CSR) Bankaltimtara. Skema pendanaan yang sama diharapkan dapat diterapkan di Pasar Nenang.

“Harapannya Pasar Nenang juga bisa dioptimalkan lewat CSR,” katanya. Sunra mengakui pengelolaan Pasar Nenang saat ini masih belum maksimal. Sistem retribusi masih dilakukan secara manual sehingga kerap menimbulkan persoalan, termasuk pengunjung yang harus membayar lebih dari satu kali saat masuk dan beraktivitas di area pasar.

Baca Juga: Pemkab PPU Fokus Layanan Dasar di Tengah Keterbatasan Fiskal 2026

“Itu yang akan kami rapikan pada 2026. Portal akan ditertibkan, apa kendalanya akan kami benahi supaya optimal,” ujarnya. Saat ini, pendapatan retribusi Pasar Nenang tercatat sekitar Rp120 juta per tahun. Namun, berdasarkan hasil survei internal Dishub PPU, potensi pendapatan pasar tersebut dinilai bisa meningkat signifikan jika pengelolaannya dibenahi, bahkan pendapatan daerah bisa mencapai Rp300 juta per tahun.

“Potensinya besar, dua kali lipat kalau dioptimalkan,” kata Sunra. Terkait keberadaan pungutan liar, Sunra tidak menampik masih ditemukannya juru parkir liar di dalam kawasan pasar. Meski demikian, penanganannya akan dilakukan secara persuasif. “Kita tidak bisa bilang tidak ada pungli. Tapi jukir juga mencari penghidupan. Pemerintah harus hadir, sekaligus memastikan hak daerah tidak hilang,” imbuhnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#DISHUB PPU #Pasar Nenang #Penajam Paser Utara (PPU) #qris