KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), berencana melakukan appraisal atau penilaian lahan di bagian depan kawasan Ekowisata Mangrove Penajam yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan pengembangan fasilitas penunjang, khususnya area parkir.
Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Zuzlizar Rakhman, mengatakan bahwa pengajuan anggaran appraisal lahan tersebut kemungkinan akan dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun ini.
“Mungkin di anggaran perubahan nanti kita ajukan. Dalam bulan ini juga kami akan membuat kelas start berkaitan dengan kerja sama B2B,” ujar Zuzlizar, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, lahan yang akan diambil berada tepat di bagian depan gerbang masuk Ekowisata Mangrove Penajam, yang selama ini direncanakan untuk dijadikan area parkir. Lahan tersebut memiliki lebar sekitar 30 hingga 40 meter dan panjang kurang lebih 70 meter.
“Yang kita ambil itu lahan di depan persis, tepat di depan gerbang. Nantinya itu akan difungsikan sebagai parkiran,” jelasnya.
Untuk nilai appraisal, Zuzlizar memperkirakan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp900 juta, bukan mencapai ratusan miliar rupiah.
Terkait pengelolaan area parkir ke depan, Disbudpar PPU membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga. Menurut Zuzlizar, keterbatasan sumber daya manusia di internal Disbudpar menjadi salah satu alasan utama opsi tersebut dipertimbangkan.
Menurutnya, pengembangan fasilitas parkir ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung sekaligus mendukung pengelolaan Ekowisata Mangrove Penajam secara lebih optimal.
“Nanti kita koordinasikan, apakah pengelolaannya oleh pihak ketiga atau oleh Perumda. Konsepnya bisa seperti di Gua Tapak Raja yang dikelola pihak ketiga. Karena kalau Disbudpar sendiri, personel kita juga sudah kurang,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani