Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mutasi Pejabat Pemkab PPU Dijadwalkan Januari: Tunggu Arahan Bupati

Ahmad Maki • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:53 WIB

 

Sejumlah pejabat Pemkab PPU mengikuti proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang berlangsung pada awal Desember 2025.   
Sejumlah pejabat Pemkab PPU mengikuti proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja yang berlangsung pada awal Desember 2025.  
 

PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menunggu arahan pimpinan daerah terkait rencana pelantikan pejabat baru yang telah melalui proses uji kompetensi dan evaluasi kinerja, sebagai bagian dari mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM PPU, Nurwati, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah maupun waktu pelaksanaan mutasi karena masih menunggu keputusan dari Bupati PPU, Mudyat Noor.

“Untuk jumlah pastinya kami belum tahu. Kami masih menunggu arahan dari Pak Bupati. Kami tidak bisa membuat pernyataan lebih dulu karena takut nanti berbeda dengan kebijakan pimpinan,” ujar Nurwati, Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, koordinasi dan rapat internal bersama pimpinan daerah sejatinya sudah sering dilakukan. Namun, untuk penentuan hari pelaksanaan mutasi masih belum dapat dipastikan karena terdapat sejumlah hal di luar kewenangan BKPSDM.

“Kalau rapat-rapat selalu dilakukan, hanya saja untuk hari H pelaksanaan pelantikan belum bisa ditentukan. Saat ini kami masih dalam tahap persiapan administrasi dan hal-hal teknis lainnya,” jelasnya.

Nurwati menyebutkan, mutasi yang akan dilakukan memungkinkan adanya rotasi maupun promosi jabatan, khususnya pada eselon III dan eselon IV. Sementara untuk jabatan eselon II, mekanismenya berupa rotasi antarsesama pejabat eselon II.

“Kalau eselon III dan IV itu bisa promosi. Misalnya dari eselon IV ke eselon III. Tapi untuk eselon II sifatnya rotasi saja, tidak promosi,” katanya.

Nurwati mengungkapkan hasil job fit baru keluar pada awal Januari 2026. Seluruh pejabat eselon II di Kabupaten PPU ikut dalam proses tersebut.

“Jumlah pesertanya ada 31 orang, seluruh pejabat eselon II yang ada di PPU. Dari 31 jabatan itu, saat ini ada empat jabatan eselon II yang masih kosong dan diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” ungkapnya.

Menurut Nurwati, empat jabatan kosong tersebut bisa saja diisi oleh pejabat eselon II yang ada saat ini. Namun, jika masih terdapat kekosongan, maka jabatan tersebut akan melalui mekanisme seleksi terbuka kembali atau open bidding jabatan.

“Tidak bisa langsung diisi dari eselon III. Harus melalui seleksi terbuka lagi. Jadi bisa saja masih ada jabatan yang tetap kosong sampai proses seleksi itu dilakukan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, seleksi terbuka tersebut terbuka bagi aparatur sipil negara (ASN) dari seluruh Indonesia selama memenuhi persyaratan yang ditentukan dan menerapkan sistem merit.

“Boleh dari luar daerah, seluruh Indonesia, selama syarat dan ketentuannya terpenuhi. Saat ini kami masih menggunakan sistem seleksi terbuka atau sistem merit. Ke depan, mungkin akan beralih ke sistem manajemen talenta sehingga tidak perlu lagi open bidding,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#uji kompetensi #BKPSDM #pejabat baru #Penajam Paser Utara (PPU)