PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penggunaan produk lokal, salah satunya melalui kewajiban konsumsi beras lokal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Marlina, mengatakan KUKM Perindag menjadi instansi pertama yang melaksanakan penyaluran dan pemanfaatan beras lokal yang diproduksi oleh Perumda Benuo Taka.
“Ya, kebetulan kami yang pertama kali melakukan penyaluran atau pemanfaatan beras lokal produksi Perumda Benuo Taka. Jadi sudah satu tahun berjalan, PNS dan THL wajib mengonsumsi beras lokal,” ujar Marlina, Kamis (8/1/2025).
Baca Juga: Miras Menjamur di PPU, Ini Aturan Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam membantu petani lokal sekaligus meningkatkan serapan hasil produksi beras daerah. Dalam pelaksanaannya, Dinas KUKM Perindag bekerja sama dengan distributor lokal untuk pengadaan beras.
“Per bulannya, setiap PNS dan THL wajib mengonsumsi lima kilogram beras lokal. Ini sudah diatur melalui edaran, di mana kepala dinas memberikan instruksi agar PNS dan THL wajib mengonsumsi beras lokal,” jelasnya.
Di lingkungan Dinas KUKM Perindag PPU sendiri, tercatat sebanyak 80 pegawai yang mengikuti kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebutuhan beras lokal mencapai sekitar 400 kilogram per bulan.
Baca Juga: Pemkab PPU Siapkan Rp900 Juta Bebaskan Lahan Ekowisata Mangrove Penajam
“Alhamdulillah, selama satu tahun ini pelaksanaannya berjalan lancar. Kami juga ingin memberi contoh kepada SKPD lain agar ikut mendukung penggunaan beras lokal,” tambah Marlina.
Terkait penerapan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain, Marlina menyebutkan koordinasi dilakukan oleh Perumda Benuo Taka sebagai pihak yang mengelola distribusi beras ke seluruh SKPD di lingkungan Pemkab PPU.
“Kalau untuk SKPD lain, informasinya melalui Perumda karena mereka yang mengoordinir seluruh SKPD. Kalau kami, memang dari awal langsung melakukan transaksi kepada PNS dan THL,” pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki