KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat kembali diwujudkan melalui langkah cepat di lapangan.
Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui Polsek Babulu melaksanakan pengecekan kondisi jalan berlubang di Jalan Km 38 Desa Labangka Induk, Kecamatan Babulu, PPU, sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur trans Kaltim-Kalsel, penghubung dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.
Kondisi jalan yang berlubang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan kendaraan berat yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Baca Juga: Daftar Lengkap Mutasi Perwira Polres PPU, Siapa Saja Nama Baru yang Menjabat?
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap, Kamis (5/2), menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tidak hanya mengecek, personel Polsek Babulu juga melakukan pengurukan pada lubang-lubang jalan yang ditemukan di kawasan tersebut.
“Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, kami juga menyiagakan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat selama 24 jam.
Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang membahayakan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kapolsek Babulu, AKP Ridwan Harahap.
Baca Juga: Sengketa Tanah Penajam, Muncul Dugaan Manipulasi Dokumen, Pengklaim Sebut Punya Dasar Sah
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babulu melakukan pemantauan langsung, pendataan titik-titik kerusakan jalan, serta dokumentasi kondisi lapangan sebagai bahan koordinasi dengan instansi terkait untuk percepatan penanganan. Polisi mengimbau warga pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan di jalan raya.
Melalui sinergi antara kehadiran petugas di lapangan dan optimalisasi layanan 110, Polres PPU menegaskan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres PPU.(*)
Editor : Almasrifah