KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) melakukan ramp check terhadap angkutan umum di Terminal Penajam, Kamis (5/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2026 yang digelar menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Ramp check dilakukan untuk memastikan seluruh armada angkutan umum dalam kondisi layak jalan serta pengemudi berada dalam kondisi sehat sebelum melayani penumpang.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Dedik I Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari aspek teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga kondisi kesehatan pengemudi.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada periode meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Ramp check ini bertujuan memastikan kendaraan tetap layak jalan dan pengemudi dalam kondisi sehat, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa total 10 kendaraan. Rinciannya meliputi satu unit bus trayek Penajam–Tanah Grogot, angkutan antar kota dalam provinsi, serta angkutan dalam kota.
Baca Juga: Pengamat Unmul Ingatkan Nuklir Bukan Solusi Tunggal Ketahanan Energi Nasional
Pemeriksaan kendaraan mencakup kesesuaian STNK, sistem penerangan, kondisi rem dan ban, sabuk keselamatan, wiper, kondisi bodi kendaraan, hingga pemasangan stiker Operasi Keselamatan Mahakam 2026.
Tak hanya armada, pengemudi juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan meliputi pengecekan tekanan darah, kolesterol, dan asam urat. Selain itu, petugas turut memberikan vitamin guna menjaga kebugaran pengemudi selama bertugas.
AKP Dedik menyebutkan, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kendaraan yang diperiksa masih dalam kondisi lengkap dan layak jalan.
Baca Juga: Begini Cara Beli Tiket Honda DBL with Kopi Good Day 2025-2026 East Kalimantan
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan imbauan kepada pengemudi agar segera melakukan perbaikan apabila terdapat komponen kendaraan yang mulai mengalami penurunan fungsi.
“Ramp check ini bersifat preventif. Jika ditemukan ban mulai tipis atau lampu kurang optimal, kami sarankan segera diservis atau diganti, bukan langsung ditindak,” jelasnya.
Kegiatan ramp check ini melibatkan lintas instansi, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten PPU, Dinas Kesehatan Kabupaten PPU, serta Organda Kabupaten PPU. Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan transportasi umum secara menyeluruh.
Baca Juga: Khutbah Jumat Hari Ini, 6 Februari 2026: Menyambut Ramadhan dengan Saling Memaafkan
Selain itu, AKP Dedik juga mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan umum resmi dan terdata, serta menghindari kendaraan yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
Ia menegaskan, usia kendaraan bukan satu-satunya penentu kelayakan operasi. Selama masih memenuhi standar teknis, kendaraan tetap diperbolehkan beroperasi.
“Yang terpenting adalah fungsi pengereman, lampu, serta perlengkapan keselamatan lainnya berfungsi dengan baik, dan tidak membawa penumpang melebihi kapasitas,” tegasnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi