KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD PPU yang digelar di Gedung Paripurna, Senin (30/3/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin didampingi jajaran Wakil Ketua DPRD PPU. Dalam kesempatan tersebut, Mudyat Noor menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan bentuk kewajiban kepala daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Mudyat Noor juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia berharap momen tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi serta meningkatkan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
Dalam pemaparannya, Mudyat menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 serta dokumen perencanaan daerah, mulai dari RKPD hingga RPJMD dan RPJPD Kabupaten PPU.
Ia menambahkan, arah pembangunan daerah tetap berpedoman pada visi jangka panjang “Penajam Paser Utara Sejahtera 2045: Gerbang Ibu Kota Nusantara yang Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan,” dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam LKPJ adalah kinerja keuangan daerah. Mudyat Noor mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah Kabupaten PPU tahun 2025 mencapai sekitar Rp2,07 triliun atau 85,94 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,41 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,09 triliun atau 85,81 persen dari target Rp2,44 triliun. Untuk pembiayaan netto, realisasi mencapai Rp30,65 miliar atau 101,66 persen dari target.
“Pengelolaan anggaran dilakukan berdasarkan skala prioritas, dengan fokus pada pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, serta penguatan sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi capaian pembangunan, indikator makro daerah menunjukkan hasil positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 75,82 persen, melampaui target yang ditetapkan sebesar 75,00 persen. Selain itu, tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,78 persen dari target 6,50 persen.
Mudyat menilai capaian tersebut mencerminkan kinerja pemerintah daerah yang cukup baik, meskipun masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi ke depan.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo