Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Musrembang RKPD 2027, Pemkab PPU Terima 1.102 Usulan Masyarakat

Ahmad Maki • Rabu, 1 April 2026 | 18:27 WIB
MUSRENBANG: Jajaran Pemkab PPU bersama DPRD PPU dalam Musrenbang tingkat Kabupaten PPU dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 di Kantor Bupati PPU, Rabu (1/4/2026). (AHMAD MAKI/KP)
MUSRENBANG: Jajaran Pemkab PPU bersama DPRD PPU dalam Musrenbang tingkat Kabupaten PPU dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 di Kantor Bupati PPU, Rabu (1/4/2026). (AHMAD MAKI/KP)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat sebanyak 1.102 usulan masyarakat telah masuk melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk perencanaan tahun anggaran 2027.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Ade Rianto usai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten PPU penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027 yang dihelat di Kantor Bupati PPU, Rabu (1/4/2026).

Ia menyebutkan, meski jumlah usulan cukup besar, mayoritas aspirasi masyarakat masih tertuju pada pembangunan fisik atau infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan drainase untuk mengatasi masalah banjir. Dirinya menekankan pentingnya memperkaya variasi usulan.

Baca Juga: Satu Data Indonesia, Diskominfo Ungkap Integrasi Data SKPD PPU Sudah Capai 90 Persen

"Sedapatnya peningkatan SDM dan potensi-potensi daerah itu digali. Sejauh ini usulan yang sifatnya mendatangkan output dan outcome realistis masih sedikit," ujar Ade Rianto.

Ia juga menyebutkan, selain infrastruktur, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dalam mengusulkan program pemberdayaan ekonomi dan pengembangan destinasi wisata, yang dinilai memiliki potensi besar namun masih jarang diusulkan.

"Mengingat adanya keterbatasan fiskal daerah, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan pemilahan secara ketat dari usulan itu," katanya.

Ade menyampaikan, adapun langkah-langkah evaluasi usulan meliput seperti usulan yang harus sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) SKPD. Memilih program yang memiliki daya ungkit ekonomi paling besar serta memetakan isu strategis dari kementerian agar usulan daerah bisa didanai oleh APBN atau Pemerintah Provinsi.

Disinggung terkait keterbatasan fiskal daerah, pemerintah juga membuka peluang kontribusi dari entitas swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Meski secara regulasi CSR belum masuk dalam batang tubuh APBD.

"keterlibatan pihak swasta juga krusial untuk mendukung prioritas pembangunan yang belum tercover anggaran daerah," jelasnya.

Di sisi lain, Ade Rianto juga menekankan bahwa kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi perhatian agar pelayanan dan kinerja pembangunan tetap maksimal. Proses perencanaan ini akan terus berlanjut hingga tahap validasi akhir oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan seluruh usulan yang disetujui benar-benar memberikan manfaat fundamental bagi masyarakat.

"Kalau kebutuhan sudah terpenuhi dan kebijakan tidak mengurangi take home pay ASN, maka tidak ada alasan untuk tidak berkarya bagi masyarakat. Jangan selalu tergantung pada alasan ketiadaan dana," pungkasnya.

Baca Juga: Akses Air Baku Melimpah, Proyek Bendung Gerak Telake dan Bendungan Lawe-Lawe Kembali Didorong Jadi PSN

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati PPU, Mudyat Noor menekankan, bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan harus menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi dan sumber pendanaan.

“Kita harus jelas memetakan mana yang menjadi tanggung jawab APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten hingga APBDes. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kolaborasi dan pembagian peran ini menjadi sangat penting,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti perlunya keadilan dalam distribusi anggaran dari pemerintah provinsi kepada kabupaten kota. Ia meminta agar porsi anggaran diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan beban daerah, termasuk dampak sosial dan pembangunan yang dirasakan Kabupaten PPU.

“Kita ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka kita harus bekerja bersama, menjaga keseimbangan, dan memastikan pelayanan tetap berjalan baik,” katanya.

DPRD Ajukan 889 Usulan

Sementara itu, dari sisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU. Ketua DPRD PPU Raup Muin menyebutkan, DPRD juga telah mengajukan sebanyak 889 usulan dalam Musrenbang tersebut. Raup menyebutkan usulan mencakup 12 bidang seperti pembangunan, kesehatan, pertanian, hingga perikanan. Ia menyebutkan dari total usulan tersebut, sektor infrastruktur di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU  paling mendominasi dengan total 409 usulan.

"Memang dari 12 bidang yang ada, infrastruktur melalui PUPR menjadi yang terbesar dengan 409 usulan. Sisanya terbagi ke sektor lainnya," sebutnya.

Baca Juga: Pemkab PPU Mulai Tata Pelabuhan Tradisional Penajam, Usung Konsep Kota Modern

Meski terdapat kendala sistem pada beberapa usulan dan kondisi fiskal, ada beberapa poin pokok pikiran (pokir) yang belum bisa terakomodasi ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI. Selain kendala sistem, kondisi fiskal daerah juga menjadi perhatian serius. Penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari tahun-tahun sebelumnya memaksa pemerintah daerah dan DPRD untuk lebih selektif dalam menyaring usulan. Sebagai perbandingan, usulan pada tahun 2026 mencapai lebih dari 1.000 usulan, sementara untuk tahun 2027 menurun menjadi 889 usulan.

"Kita harus realistis melihat kemampuan APBD kita. Ekonomi global saat ini sedang lesu, ditambah pengaruh konflik internasional yang berdampak pada fiskal kita," tambahnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#penajam paser utara #musrenbang #Sistem Informasi Pemerintahan Daerah