Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

CPNS PPU Berpotensi Ditunda, BKPSDM Fokus Bereskan Status PPPK Paruh Waktu

Ahmad Maki • Jumat, 10 April 2026 | 08:49 WIB
Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara, Khairudin, (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Kepala BKPSDM Penajam Paser Utara, Khairudin, (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tengah melakukan kajian terhadap rencana pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran berjalan.

Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah pemetaan kebutuhan riil pegawai di lapangan. Selain itu, pemerintah daerah juga masih harus menyelesaikan status tenaga honorer, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang jumlahnya masih cukup besar.

Menurutnya, masih banyak persoalan yang perlu dituntaskan sebelum membuka rekrutmen baru. Salah satunya adalah penyelesaian status PPPK paruh waktu agar dapat diangkat secara penuh.

“Kalau kita bicara kebutuhan saat ini, masih banyak tunggakan yang harus diselesaikan, seperti PPPK paruh waktu. Jika CPNS dipaksakan, sementara ini belum selesai, bagaimana solusinya,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: PPU Genjot Perlindungan Anak di Dunia Digital, Libatkan Media hingga Forum Anak

Ia menambahkan, proses pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu juga harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, agar tidak menimbulkan persoalan baru pada belanja pegawai.

Selain itu, kebijakan penundaan CPNS juga berkaitan dengan kondisi fiskal daerah. Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemkab PPU disebut telah mencapai sekitar 45 persen dari APBD, jauh di atas target nasional sebesar 30 persen pada 2027.

Ketentuan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), yang mengatur batas maksimal belanja pegawai demi efisiensi anggaran daerah.

“Penambahan CPNS baru dikhawatirkan akan semakin membebani keuangan daerah. Karena itu, prioritas saat ini adalah menyelesaikan PPPK paruh waktu terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga: Resmi! ASN PPU WFH Setiap Jumat, tapi Tak Semua Bisa Kerja dari Rumah

Meski demikian, Khairudin menegaskan bahwa rencana pengadaan CPNS tetap bersifat fleksibel. Pembukaan formasi hanya akan dilakukan jika terdapat kebutuhan mendesak yang tidak dapat diisi oleh tenaga yang sudah ada.

Ia mencontohkan kebutuhan seperti dokter spesialis, tenaga medis strategis, hingga tenaga pelayanan publik tertentu yang benar-benar krusial.

“CPNS dibuka jika memang benar-benar dibutuhkan dan tidak ada di daerah. Namun saat ini, lebih baik menyelesaikan PPPK terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar rekrutmen pegawai tidak dilakukan tanpa perencanaan matang. Sebab, hal tersebut berpotensi menyebabkan penumpukan tenaga kerja yang tidak efektif di lingkungan pemerintah daerah.

Editor : Ery Supriyadi
#CPNS PPU #rekrutmen ASN 2026 #PPPK Paruh Waktu #BKPSDM PPU