Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pastikan Air Bersih Sesuai Syariat, MUI PPU Audit Ketat Sistem Jaminan Halal Perumda AMDT

Ari Arief • Kamis, 16 April 2026 | 10:50 WIB
Ketua Tim Halal MUI PPU Abu Bakar Soleh (kanan depan) saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama manajemen Perumda AMDT PPU terkait penguatan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).
Ketua Tim Halal MUI PPU Abu Bakar Soleh (kanan depan) saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama manajemen Perumda AMDT PPU terkait penguatan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berusaha terus menunjukkan peran aktif dalam menjaga ketenangan spiritual umat. Hal ini dibuktikan melalui kehadiran Ketua Tim Halal MUI PPU, Abu Bakar Soleh, dalam rapat koordinasi strategis bersama Tim Manajemen Halal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT) PPU, Selasa (14/04/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Perumda AMDT PPU di Penajam menjadi momentum penting bagi MUI PPU untuk mengawal langsung keberlanjutan dan penguatan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada perusahaan daerah tersebut.

Tanggung Jawab Moral Sang Penjaga Syariah

Dalam arahannya, Abu Bakar Soleh menegaskan bahwa kehadiran MUI di tengah manajemen perumda bukan sekadar pendampingan administratif, melainkan sebuah misi suci untuk menjamin hak-hak masyarakat muslim di wilayah Benuo Taka, PPU.

Baca Juga: Sinyal Bahaya! Kenapa Dunia Usaha Ogah Ekspansi Selama 5 Tahun ke Depan?

“Air adalah kebutuhan dasar umat yang sangat vital. MUI PPU berkomitmen memastikan bahwa dari hulu hingga ke hilir, mulai dari bahan baku tambahan hingga proses distribusi, seluruhnya terjaga kesuciannya. Kami hadir untuk memastikan standar kehalalan ini tetap konsisten sesuai kaidah syariat,” tegas Abu Bakar, seperti keterangannya dikutip Kamis (16/04/2026).

Menuju Pelayanan Publik Akuntabel dan Syar'i

Sebagai representasi ulama, MUI PPU memberikan arahan teknis yang mendalam guna memperkuat beberapa pilar strategis di dalam perusahaan, antara lain, audit internal berbasis syariah dengan mendorong evaluasi standar operasional prosedur (SOP) halal di tingkat staf lapangan secara ketat.

Berikutnya adalah verifikasi ketat zat pemurni dengan memastikan bahan kimia pemurni air tetap memiliki sertifikasi halal yang sah. Di samping itu, MUI PPU mendorong akselerasi kompetensi  sumber daya manusia dengan merancang pelatihan khusus bagi tim internal agar memiliki standar kompetensi yang setara dengan auditor profesional.

Baca Juga: Dua Hari Terombang-ambing di Selat Makassar, PHM Selamatkan 7 Nelayan yang Patah Mesin

Sinergi Ulama dan Perumda

Langkah proaktif MUI PPU ini mendapat apresiasi tinggi dari Manajemen Perumda AMDT PPU. Pendampingan intensif dari para ulama mereka anggap sebagai jaminan mutu yang meningkatkan kepercayaan pelanggan. “Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar label, melainkan instrumen penting dalam menciptakan pelayanan publik yang akuntabel di Kabupaten PPU,” kata Direktur Perumda AMDT PPU, Abdul Rasyid.

Sementara itu, kembali kepada Abu Bakar Soleh, ia menegaskan, bahwa melalui sinergi ini, MUI PPU berharap masyarakat tidak hanya menikmati air yang bersih secara fisik, tetapi juga merasa aman dan tenang secara batiniah karena jalur distribusi yang telah termitigasi dari risiko kontaminasi najis. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#audit halal air bersih #Sistem Jaminan Produk Halal #sertifikasi halal #Perumda AMDT #MUI PPU