Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kejar Peluang IKN, PPU Siapkan Proyek Matang dan Perkuat Kepastian Hukum

Ahmad Maki • Sabtu, 25 April 2026 | 13:03 WIB
KOMITMEN: Mudyat Noor melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mengoptimalisasi peran RIRU di Kaltim.
KOMITMEN: Mudyat Noor melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam mengoptimalisasi peran RIRU di Kaltim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kian agresif dalam mematangkan strategi penanaman modal untuk menangkap peluang di tengah geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Langkah ini dipertegas oleh Bupati PPU Mudyat Noor saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Kamis (23/4/2026).

Dalam pertemuan strategis tersebut, sejumlah kepala daerah di Kaltim melakukan penandatanganan komitmen bersama. Fokus utamanya adalah mengoptimalisasi peran Regional Investment Relations Unit (RIRU) sebagai garda terdepan promosi investasi di Bumi Etam.

Baca Juga: Musda VI KAHMI Kaltim, Mudyat Noor Tekankan Sirkulasi Kepemimpinan

Mudyat Noor, menegaskan, PPU kini tidak lagi sekadar menawarkan potensi wilayah secara mentah. Pihaknya telah menyiapkan daftar proyek investasi "siap tawar" yang telah melewati proses pemetaan mendalam dan kajian kelayakan (feasibility study).

“Fokus kami adalah menghadirkan peluang investasi yang konkret dan terukur. Dengan proyek yang sudah terkaji, calon investor dapat langsung melihat kesiapan daerah tanpa keraguan,” ujar Mudyat.

Sebagai daerah mitra strategis IKN, PPU memegang posisi kunci sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru. Sejumlah sektor unggulan kini mulai dipasarkan secara masif, mencakup pengembangan kawasan industri, layanan logistik, pariwisata, hingga agroindustri.

"Salah satu primadona yang terus didorong adalah Kawasan Industri Buluminung," jelasnya.

Baca Juga: Tiga Poin Penting Pertemuan KPPU dan Jokowi di Solo: Dari Perpres hingga Amandemen UU

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mengingatkan bahwa daya tarik investasi sangat bergantung pada fundamental daerah. Menurutnya, kepastian hukum terkait rencana tata ruang dan ketersediaan infrastruktur pendukung merupakan instrumen wajib yang diminta pasar.

“Investor membutuhkan kepastian. Jika tata ruang sudah klir dan infrastruktur dasar mendukung, maka kepercayaan investor akan tumbuh dengan sendirinya,” tutur Fahmi.

Menjawab tantangan tersebut, Pemkab PPU berkomitmen melakukan reformasi birokrasi pada layanan perizinan. Penguatan regulasi yang mendukung kemudahan berusaha (ease of doing business) menjadi prioritas untuk memperpendek birokrasi yang selama ini dianggap menghambat.

Diketahui, sinergi yang dibangun antara Pemkab PPU dan Pemerintah Provinsi Kaltim ini diharapkan menjadi katalisator percepatan realisasi investasi. PPU optimistis mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus memantapkan posisi Kaltim sebagai destinasi investasi utama di Indonesia. (*)

Editor : Duito Susanto
#penajam paser utara #pemkab ppu #Mudyat Noor #Ibu Kota Nusantara (IKN) #peluang investasi