Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kartu Penajam Cerdas 2026 Tetap Jalan, Ini Fokus Baru Pemkab PPU

Ahmad Maki • Minggu, 3 Mei 2026 | 10:09 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, memastikan program Kartu Penajam Cerdas tetap berlanjut pada tahun ajaran 2026/2027 dengan fokus pada siswa baru dan perbaikan data penerima.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, memastikan program Kartu Penajam Cerdas tetap berlanjut pada tahun ajaran 2026/2027 dengan fokus pada siswa baru dan perbaikan data penerima.

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan program Kartu Penajam Cerdas (KPC) tetap berlanjut pada tahun ajaran 2026/2027.

Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan program tersebut bertujuan membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak di Benuo Taka.

Menurutnya, bantuan KPC mencakup berbagai perlengkapan sekolah, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu.

“Saat ini, fokus distribusi bantuan KPC masih diprioritaskan bagi siswa baru,” ujar Mudyat Noor.

Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: DPRD Kaltim Sebut Pendidikan Menengah Meningkat tapi Terjadi Ketimpangan Wilayah dan Kualitas Guru di Era IKN

Terkait nominal bantuan, ia menyebut tidak ada perubahan dibanding tahun sebelumnya. Setiap penerima masih mendapatkan bantuan sekitar Rp600 ribu.

Ke depan, Pemkab PPU membuka peluang untuk memperluas cakupan program. Hal itu akan dilakukan jika kondisi fiskal daerah semakin membaik.

“Termasuk memperluas ke seluruh jenjang pendidikan, terutama SMP, serta sekolah di bawah naungan Kementerian Agama seperti Madrasah Tsanawiyah (MTs),” tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan pembenahan data penerima. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah kendala di lapangan, khususnya terkait data kependudukan.

Baca Juga: Dari Pedalaman Kubar, Tyta Nesse Juara 1 Lomba Jurnalistik Kodam Mulawarman

Mudyat Noor menjelaskan, masih ditemukan ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kondisi ini umumnya terjadi pada siswa yatim piatu yang tinggal bersama kerabat, sehingga memerlukan penyesuaian data.

Sejauh ini, Badan Pendapatan Daerah (BPD) telah melakukan perbaikan data. Upaya tersebut dilakukan agar penyaluran bantuan KPC dapat berjalan tepat sasaran sebelum tahun ajaran baru dimulai. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#Kartu Penajam Cerdas #siswa baru #Mudyat Noor #bantuan pendidikan