PENAJAM– Upaya pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan terus diperkuat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin sinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Paser dengan menggelar layanan jemput bola di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, baru-baru ini.
Kegiatan ini secara spesifik menyasar para tahanan dan narapidana untuk melakukan perekaman biometrik serta pemadanan data kependudukan. Fokus utama dari langkah proaktif ini adalah memastikan setiap warga binaan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa validasi data ini bukan sekadar urusan administratif belaka. NIK merupakan syarat mutlak bagi warga negara untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Layanan ini mencakup verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan. Tujuannya agar hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi, sekaligus membuka akses mereka terhadap layanan jaminan kesehatan melalui skema PBI,” ujar Waluyo, Sabtu (2/5/2025).
Waluyo menegaskan, bahwa status sebagai tahanan atau narapidana tidak menggugurkan hak dasar seseorang sebagai warga negara. Tanpa dokumen kependudukan yang valid, warga binaan berisiko besar kehilangan akses terhadap layanan dasar, terutama kesehatan.
Kendati demikian, pelaksanaan program ini menyoroti masih adanya tantangan klasik dalam tata kelola administrasi kependudukan, khususnya pada kelompok rentan dan masyarakat dengan mobilitas tinggi.
"Banyak warga binaan ditemukan belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap atau mengalami kendala ketidaksesuaian data," jelasnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Disdukcapil PPU dan Disdukcapil Paser dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah tersebut. Mengingat warga binaan di Rutan Tanah Grogot berasal dari berbagai latar belakang daerah, sinkronisasi data antarwilayah menjadi kunci.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu mencegah duplikasi data maupun kekeliruan identitas yang dapat menghambat akses layanan publik" tegasnya.
Lebih dari sekadar pemenuhan layanan kesehatan, inisiatif ini juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan akurasi data nasional. Pemerintah daerah berharap program jemput bola ini dapat dilakukan secara konsisten dan diperluas ke berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya.
Dengan pendekatan yang inklusif ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa prinsip keadilan dalam pelayanan publik tetap menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
"Termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan," imbuhnya. (*)