Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DBH Sawit PPU Cuma Rp 2,8 Miliar, Mudyat Noor Soroti Beban Kerusakan Jalan yang Tak Sebanding

Ahmad Maki • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:35 WIB
Bupati PPU Mudyat Noor.
Bupati PPU Mudyat Noor.

PENAJAM– Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih terganjal oleh regulasi pemerintah pusat. Hal ini ditegaskan oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, yang menyoroti ketimpangan antara potensi sumber daya alam daerah dengan bagi hasil yang diterima.

Mudyat mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah daerah kehilangan banyak potensi pendapatan akibat kebijakan pusat yang membatasi kewenangan daerah. Salah satu sektor yang paling disoroti adalah industri kelapa sawit. Meski PPU memiliki hamparan perkebunan sawit yang luas, kontribusinya terhadap fiskal daerah dianggap sangat minim.

"Pemerintah daerah tidak bisa menarik apa-apa dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sektor perkebunan karena keterbatasan regulasi. Padahal, aktivitas logistik mereka menggunakan jalan-jalan umum yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur cukup masif," ujar Mudyat, belum lama ini.

Baca Juga: Antisipasi El Nino Godzilla, DPKP PPU Pastikan Alutsista Seluruh Posko Siap Tempur 

Selain itu, lanjutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima PPU saat ini hanya berkisar di angka Rp2,8 miliar. Jika dikalkulasikan dengan biaya konstruksi, anggaran tersebut hanya cukup untuk membangun jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Angka ini dianggap tidak adil dibandingkan dengan biaya pemeliharaan infrastruktur yang rusak akibat mobilitas kendaraan pengangkut sawit.

"Bayangkan, membangun 1 kilometer jalan itu membutuhkan biaya sekitar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar. Dengan DBH yang hanya Rp2,8 miliar, tentu sangat tidak sebanding dengan beban kerusakan jalan yang harus ditanggung daerah," cetusnya. Sebagai solusi, Mudyat mendorong adanya kebijakan yang lebih berpihak pada daerah, seperti penarikan retribusi dari aktivitas hilir atau pemanfaatan Tandan Buah Segar (TBS). Ia mencontohkan peluang pajak parkir atau retribusi jasa usaha lainnya yang bisa diterapkan pada kendaraan pengangkut sawit.

"Misalkan kita ambil Rp100 hingga Rp200 per kilogram saat harga TBS sedang tinggi, itu akan sangat membantu PAD. Kita harus optimis menggali potensi dari sisi pertanian, perikanan, hingga pariwisata untuk memperkuat fiskal daerah," tambahnya.
Menurutnya, pemerintah harus fokus memperkuat basis ekonomi masyarakat terlebih dahulu. Dengan keterbatasan fiskal yang ada, penguatan sektor ekonomi kerakyatan harus menjadi prioritas sebelum berbicara lebih jauh mengenai pembangunan infrastruktur skala besar.

"Minimal masyarakatnya sejahtera dahulu melalui penguatan ekonomi di sektor tani dan nelayan. Jika ekonomi warga sudah kuat, pembangunan infrastruktur secara mandiri dan berkelanjutan akan mengikuti dengan sendirinya," pungkas Mudyat. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Dbh sawit #penajam #Bupati PPU Mudyat Noor