Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DBH Sawit PPU Anjlok dari Rp10 Miliar Jadi Rp2,8 Miliar, Ini Penyebabnya

Ahmad Maki • Jumat, 15 Mei 2026 | 09:59 WIB
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)
Kepala BKAD PPU, Muhajir. (AHMAD MAKI/KALTIM POST)

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat penurunan signifikan pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun anggaran 2026.

Pada tahun ini, PPU hanya menerima alokasi sebesar Rp2,8 miliar. Angka tersebut turun drastis dibandingkan penerimaan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp10 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, mengatakan penurunan itu tidak hanya terjadi di PPU, tetapi juga dialami berbagai daerah lain di Indonesia.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Terbaru Hari Ini: Ujian Hidup, Teguran, dan Tanda Cinta Allah kepada Hamba-Nya

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi perubahan proporsi pembagian dana transfer oleh pemerintah pusat secara nasional.

“Tahun 2025 kita mendapatkan kurang lebih Rp10 miliar. Jadi, di 2026 ini menurun cukup jauh. Memang proporsi secara nasional untuk DBH Sawit turun drastis sehingga pembagian ke daerah pun ikut mengecil,” ujar Muhajir, Rabu (13/5/2026).

Meski mengalami penurunan, dana sebesar Rp2,8 miliar tersebut tetap dialokasikan untuk mendukung program di dua organisasi perangkat daerah (OPD).

Di antaranya Dinas Pertanian yang fokus pada koordinasi dan pembinaan sektor perkebunan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU untuk pembangunan infrastruktur di kawasan perkebunan sawit.

“Serta Dinas PUPR PPU yang fokus pada pembangunan fisik, khususnya infrastruktur di wilayah yang didominasi perkebunan sawit,” katanya.

Baca Juga: Vanessa Nabila Kian Dekat dengan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Sudah Go Public?

Muhajir menjelaskan, penerimaan DBH Sawit bersifat proporsional. Karena itu, daerah sekitar yang bukan penghasil utama sawit, seperti Balikpapan, juga tetap memperoleh bagian sesuai regulasi yang berlaku.

Menghadapi penurunan dana transfer tersebut, Pemkab PPU kini memfokuskan upaya pada pembenahan dan validasi data daerah.

Menurut Muhajir, kualitas data menjadi faktor penting dalam pengusulan dana transfer, baik DBH maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Upaya kita adalah terus memperbaiki dan memperbarui data-data yang ada, mulai dari data luasan lahan hingga data pendukung lainnya. Kita update terus agar saat kebijakan pusat berubah atau ada peluang usulan, data kita sudah siap dan akurat,” pungkasnya.

Editor : Ery Supriyadi
#DBH Sawit PPU #muhajir #dana transfer daerah #BKAD PPU