Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tak Bisa Terus-Terusan Mengandalkan Ayam Beku, RAB Dapur bisa Boncos  

Ahmad Maki • Senin, 8 Juni 2026 | 12:42 WIB
Suasana di dapur SPPG Polres PPU sedang bekerja sama dalam proses memasak atau menyiapkan MBG sekolah. (IST)

 
Suasana di dapur SPPG Polres PPU sedang bekerja sama dalam proses memasak atau menyiapkan MBG sekolah. (IST)  

 

PENAJAM – Distributor atau pemasok ayam untuk Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki sertifikasi halal. Hal ini dikarenakan seluruh rantai pasok dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pemilihan bahan baku hingga distribusi ke penerima, harus terjamin kehalalannya sesuai dengan regulasi pemerintah.

Aturan ini didasarkan pada mandat dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mempercepat sertifikasi halal di seluruh rantai operasional, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Menanggapi tantangan yang dihadapi, Kepala SPPG Polres PPU, Yoggi Adjie Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini, belum ada penyedia jasa pemotongan ayam di wilayah Penajam yang memiliki sertifikasi halal.

"Untuk pemotongan di Penajam, belum ada yang punya sertifikasi halal. Sementara pihak pengawas halal merujuk pada ketentuan MUI," kata Yoggi, dikonfirmasi, Senin (8/6).

Baca Juga: Terkendala Serifikat Halal, Pasokan Ayam ke Dapur SPPG Terhenti, Distributor Gigit Jari  

Mensiasati hal itu, SPPG Polres PPU terpaksa harus mengambil daging ayam frozen (beku) yang sudah terjamin kehalalannya sebagai solusi sementara.

"Di satu sisi lain kita harus memenuhi standar sertifikasi. Di sisi lain kita juga ingin memperdayakan peternak maupun UMKM lokal," ujarnya.

Menurutnya, jika penggunaan ayam frozen menjadi jalan tengah dan berkelanjutan, tentu akan menjadi beban dalam rumusan anggaran belanja (RAB) dapur. Sebab, jika dibandingkan dari skala harga, ayam potong dari pasar dengan ayam trozen cenderung lebih tinggi. “Kalau terus-terusan menggunakan ayam beku, pasti boncos," tegasnya.

Baca Juga: Gempa Filipina Picu Tsunami Kecil di Kaltim dan Kaltara, Ini Sejumlah Wilayah Terdampak

Ia berharap ke depannya akan ada solusi untuk pemberdayaan peternak lokal, agar tetap bisa bersaing dengan memenuhi standar sertifikasi yang dibutuhkan.

Diberitakan sebelumnya, distribusi komoditas ayam potong ke sejumlah SPPG di PPU dilaporkan terhenti sementara. Hal itu diakui, Dewi Murni, salah satu distributor yang menyuplai bahan baku ke tiga dapur SPPG di PPU, yakni SPPG Penajam 1, SPPG Polres PPU, dan SPPG Lawe-lawe.

"Saat ini, distribusi ayam kami off sementara karena ada kebijakan dari BGN pusat terkait kewajiban label halal. Kami menemui kendala karena di wilayah Penajam maupun Balikpapan, pasokan ayam yang memenuhi kriteria sertifikasi tersebut belum tersedia," ujar Murni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (7/6).

Akibat terhentinya pasokan tersebut, sebagian besar dapur SPPG terpaksa beralih menggunakan ayam beku (frozen chicken) sebagai solusi sementara agar pemenuhan gizi tetap berjalan. (*)

Editor : Sukri Sikki
#ayam potong PPU #sertifikasi halal #SPPG #Penajam Paser Utara (PPU) #Mbg