Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Masyarakat Diimbau Berpartisipasi Aktif Dalam SE 2026, BPS Klaim Kerahasiaan Data Terjamin

Ahmad Maki • Rabu, 1 Juli 2026 | 11:17 WIB
SUKSESKAN: Kepala BPS Provinsi Kaltim, Mas’ud Rifai, didampingi Kepala BPS PPU, Suko Haryono. (AHMAD MAKI/KP)
SUKSESKAN: Kepala BPS Provinsi Kaltim, Mas’ud Rifai, didampingi Kepala BPS PPU, Suko Haryono. (AHMAD MAKI/KP)

KALTIMPOST.ID, PENAJAM–Badan Pusat Statistik (BPS) tengah menggencarkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Pendataan yang dilakukan secara door-to-door telah dimulai sejak Mei dan dijadwalkan berakhir hingga Agustus 2026 mendatang.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu, Inspektorat Balikpapan Turun Tangan Pelototi SPMB 2026

Kepala BPS Provinsi Kaltim Mas’ud Rifai, didampingi Kepala BPS PPU, Suko Haryono, menjelaskan, sensus itu merupakan langkah strategis untuk memetakan potensi ekonomi daerah secara komprehensif.

"Sensus ekonomi akan menghasilkan data terkait potensi ekonomi daerah. Dengan memiliki data yang lengkap, kepala daerah dapat mengetahui sejauh mana potensi suatu wilayah, di mana sektor unggulannya, hingga di titik mana sektor yang masih lemah," ujar Mas'ud Rifai, ditemui belum lama ini.

Dia menegaskan, perbedaan mendasar antara sensus dengan survei biasa. Jika survei hanya bersifat sampel, sensus mewajibkan pendataan menyeluruh terhadap seluruh pelaku ekonomi tanpa terkecuali. 

Baca Juga: Catat! Jadwal Pemadaman di Sebagian Bontang Siang Ini

Hal itu penting agar pemerintah memiliki potret ekonomi yang akurat dan menyeluruh. Dia mengimbau partisipasi aktif masyarakat. BPS Kaltim memperkenalkan jargon TIR sebagai panduan bagi warga dalam menghadapi sensus ini.

Yakni, T (Terima): Menerima kedatangan petugas sensus dengan baik saat berkunjung ke rumah atau tempat usaha. I (Isi): Mengisi data dengan benar, jujur, dan sungguh-sungguh. R (Rahasia): Tidak perlu khawatir, karena kerahasiaan data pribadi maupun usaha masyarakat dijamin oleh undang-undang.

"Sesuai mekanisme pendataan kami, data yang diberikan terjamin kerahasiaannya. Bahkan, kami sendiri setelah data terinput dan terkirim ke sistem, sudah tidak dapat melihat kembali data tersebut," tegasnya.

Baca Juga: Kaltara-Kaltim Kepung Keterisolasian Perbatasan, Jalan Tembus Mahulu-Malinau Dikebut

Disinggung terkait sektor ekonomi mana yang menjadi unggulan maupun yang masih lemah di wilayah PPU, ia belum dapat memberikan rincian pasti. Menurutnya, hasil sensus inilah yang nantinya akan menjawab pertanyaan tersebut secara objektif.

"Saat ini belum ada gambaran karena sensus ekonomi ini dilakukan setiap 10 tahun sekali. Mengingat pelaksanaan terakhir dilakukan pada tahun 2016, tentu akan ada perubahan yang sangat besar dari tahun lalu ke tahun sekarang. Kami sendiri sangat antusias melihat bagaimana potret potensi ekonomi PPU yang terbaru," ucapnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#kerahasiaan data #penajam paser utara #sensus ekonomi