Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antisipasi Gelombang Tinggi di Kuartal Ketiga, Penumpang Speedboat Wajib Pakai Life Jacket

Ahmad Maki • Kamis, 9 Juli 2026 | 11:34 WIB
Fenomena angin selatan yang memicu gelombang tinggi di perairan PPU patut menjadi perhatian serius, khususnya moda transportasi speedboat dan klotok. (IST)

 

 
Fenomena angin selatan yang memicu gelombang tinggi di perairan PPU patut menjadi perhatian serius, khususnya moda transportasi speedboat dan klotok. (IST)    

 

KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Memasuki kuartal ketiga tahun ini, fenomena angin selatan yang memicu gelombang tinggi di wilayah perairan Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian serius. Merespons kekhawatiran para penumpang kapal, khususnya moda transportasi speedboat dan klotok.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Agus Dahlan, menjelaskan bahwa peningkatan tinggi gelombang di perairan Teluk Balikpapan dan Penajam merupakan siklus tahunan yang kerap terjadi antara bulan Juli-September.

"Cuaca, terutama ombak di perairan Teluk Balikpapan dan Penajam, memang lagi besar-besaran. Ini perlu kita antisipasi," ujar Agus Dahlan, ditemui, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Bahan Baku Masih Dominasi Impor Kaltim, Aktivitas Bongkar di Pelabuhan Turun Tajam

Menurutnya, Dishub PPU telah melakukan survei langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi di pelabuhan. Agus menambahkan, Dishub PPU juga telah menjadwalkan rapat koordinasi guna membahas pengetatan standar keselamatan (safety first) bagi penumpang selama periode ombak tinggi ini.

"Rapat tersebut direncanakan mengundang berbagai pihak terkait, mulai dari pengelola pelabuhan speedboat dan klotok, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud), hingga Pos TNI Angkatan Laut," ujarnya.

Baca Juga: Kontribusi Perusahaan Sawit di PPU Dikritik, Dampak Kerusakan Jalan Tak Sebanding dengan CSR yang Dikeluarkan

Salah satu poin yang akan dibahas dalam rapat pertemuan tersebut  adalah kewajiban penggunaan jaket keselamatan (life jacket). Dishub menegaskan tidak akan mengizinkan speedboat maupun klotok untuk berlayar menuju Balikpapan jika tidak memenuhi kelengkapan tersebut.

"Bagi speedboat atau klotok yang akan berangkat ke Balikpapan, harus semuanya dilengkapi dengan life jacket. Kalau tidak dilengkapi, mungkin kita tahan dan tidak kita berangkatkan. Penumpangnya akan kita oper ke armada lain yang memiliki kelengkapan," tegasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Agus Dahlan #dinas perhubungan #Penajam Paser Utara (PPU) #gelombang tinggi #perairan