Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Urus Legalitas 114 Makam Wakaf, Disperkimtan PPU Kejar Semenisasi Jalan Akses Peziarah hingga Penajam

Ahmad Maki • Minggu, 12 Juli 2026 | 17:40 WIB
Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman, Masrani.
Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman, Masrani.

PENAJAM- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat, saat ini terdapat 114 titik pemakaman yang tersebar di wilayah PPU. Kepala Disperkimtan PPU, Riviana Noor, melalui Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman, Masrani, menjelaskan bahwa sebagian besar lahan pemakaman tersebut diperoleh dari hibah atau wakaf masyarakat. Lahan-lahan hibah inilah yang kemudian dilegalkan dan dibangun oleh pemerintah daerah.

"Sebagian ada yang hibah, sebagian ada yang tidak. Nah, dari hibah atau wakaf masyarakat itulah yang kami sertifikatkan, baru kemudian kami bangun.  Kalau untuk pemakaman keluarga yang tidak dihibahkan, itu tidak bisa kami kelola. Yang kami sentuh adalah pemakaman yang sudah menjadi aset daerah," kata Masrani, belum lama ini.

Ia menegaskan, kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak sebelum pembangunan dilakukan. "Syukur-syukur kalau sudah ada sertifikatnya. Sekalipun belum ada sertifikat, yang penting sudah ada surat hibahnya sebagai dasar," katanya.

Beberapa contoh pemakaman hibah yang telah diintervensi oleh pemerintah di antaranya adalah pemakaman di depan Masjid Islamic Center Nenang, pemakaman di Tanjung Tengah, hingga wilayah Petung. Pembenahan yang dilakukan meliputi pemagaran, perbaikan estetika, hingga semenisasi jalan guna mempermudah akses peziarah.

Meski demikian, Masrani mengakui bahwa proses revitalisasi ini belum bisa menyentuh seluruh pemakaman secara instan karena keterbatasan anggaran daerah. Meski begitu, Disperkimtan PPU terus berupaya melakukan pembangunan secara berkala setiap tahunnya.

"Pemerintah memang memiliki keterbatasan kemampuan anggaran. Tapi sebenarnya, kalau kita mulai sedikit demi sedikit, saya kira semuanya akan tersentuh. Kami sudah mulai mencoba ini dalam dua hingga tiga tahun terakhir," ucapnya.

Berdasarkan data Disperkimtan PPU, pada tahun 2024 lalu, terdapat 12 titik pemakaman yang telah direvitalisasi, salah satunya di wilayah Nipah-Nipah. Sementara pada tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi 13 titik pemakaman yang dibenahi, termasuk di Tanjung Tengah dan Saloloang.

Masrani menambahkan, revitalisasi yang dilakukan memang belum sepenuhnya mencapai 100 persen untuk setiap titiknya karena menyesuaikan anggaran prioritas. "Pembangunan dilakukan secara bertahap. Ada pemakaman yang baru selesai pemagarannya saja, ada yang baru drainasenya, dan ada juga yang baru akses jalannya," jelasnya.

Disinggung mengenai sisa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, Masrani mengakui bahwa masih banyak pemakaman di PPU yang memerlukan perhatian mendalam. Menurutnya, hal ini dikarenakan program pembenahan makam kurang menjadi fokus fokus utama pada tahun-tahun sebelumnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#hibah tanah #aset daerah #Penajam Paser Utara (PPU) #penajam