KALTIMPOST.ID, PENAJAM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ingin proses rekrutmen Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi pimpinan di lima organisasi perangkat daerah (OPD) segera rampung hingga ada pejabat definitif.
Sejak jauh hari sudah disiapkan agenda pelantikan pejabat terpilih nantinya. Namun, pelaksanaan pelantikan nanti harus menunggu keputusan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati PPU, Mudyat Noor.
Baca Juga: Ini Jadwal Job Fair di PPU, Libatkan 24 Perusahaan dan Prioritaskan Pencaker Lokal
Kepala BKPSDM PPU Khairudin menyampaikan, pihaknya di tatanan teknis siap menjalankan instruksi jadwal pelantikan ditetapkan PPK.
"Untuk pelantikan kami berkoordinasi lagi dengan PPK kapan jadwalnya akan dilantik. Kalau misalnya beliau minta di 1 September, kami sebagai tatanan teknis eksekusi harus mempersiapkan itu," ujar Khairudin, Kamis (30/7) lalu.
Terkait pelantikan lima pejabat itu, nantinya, juga akan ada penyesuaian atau rotasi karena sudah pasti ada posisi jabatan yang lowong. Ada beberapa skema yang bisa diterapkan, seperti pengisian langsung atau memberikan jeda waktu.
Baca Juga: Kaltim Post Raih Penghargaan Media Lokal Terbaik di Media Brand Awards 2026 SPS Indonesia
"Nanti secara teknis pasti dikoordinasikan dengan beliau (bupati). Apakah langsung mau diisi atau menunggu jeda. Seperti sebelumnya, dilantik dulu, menunggu jeda satu bulan, baru dilakukan penyesuaian," ucapnya.
Jika PPK mengarahkan agar pengisian dilakukan secara bersamaan, tim penilai kinerja akan melakukan evaluasi untuk proses rotasi jabatan.
"Kembali saya katakan, di tataran teknis kami hanya menyampaikan kepada PPK. Jika beliau mengarahkan sekalian bersamaan, tim penilai kinerja akan melakukan evaluasi penilaian untuk melakukan rotasi dan mengisi jabatan yang kosong," jelasnya.
Khairudin juga mengungkapkan bahwa proses pengisian dan evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab PPU saat ini masih mengandalkan tim penilai kinerja. Hal ini dikarenakan Pemkab PPU belum menerapkan sistem manajemen talenta (MT).
"Karena saat ini di PPU kan masih belum menjalankan MT, dilaksanakan pakai tim seperti itu. Beda halnya kalau sudah menerapkan manajemen talenta," katanya. Saat ini di Pemkab PPU sedang berjalan tahapan seleksi terbuka (selter) untuk jabatan lima kepala OPD.
Tahap pendaftaran sudah rampung. Proses seleksi untuk posisi lima kepala OPD diikuti 33 pelamar. Yakni, untuk posisi kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ada 12 pendaftar. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) ada delapan pendaftar; posisi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebanyak lima pendaftar; Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) sebanyak empat pendaftar, serta Dinas Kesehatan (Diskes) ada empat pendaftar.
Baca Juga: Wow! 414 SPPG Anomali Ditemukan BGN, Ada Dapur yang Sudah Terima Dana tapi Belum Beroperasi
Tahap seleksi selanjutnya adalah administrasi dan rekam jejak yang direncana bertempat di Balikpapan pada 4–5 Agustus. Kemudian, tes kompetensi/assessment center oleh lembaga independen terakreditasi pada 10–13 Agustus. Setelah itu seleksi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara pada 24–28 Agustus.
Diakhiri dengan penetapan nilai akhir, pengumuman tiga besar, dan penyerahan hasil kepada PPK (pejabat pembina kepegawaian) dalam hal ini bupati pada 29 Agustus 2026.
Penentuan nilai akhir peserta diakumulasikan dari beberapa bobot penilaian. Seperti seleksi administrasi dan rekam jejak 20 persen, tes kompetensi 35 persen, serta penulisan makalah, presentasi dan wawancara 45 persen.
Dari hasil akumulasi bobot nilai tersebut, nanti yang disampaikan kepada PPK hanya tersisa tiga nama calon untuk tiap posisi kepala OPD. (*)
Editor : Dwi Restu A