Jadwal Salat Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 26–31 Agustus 2026

Ari Arief • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:04 WIB
Ilustrasi sebuah masjid di wilayah Penajam Paser Utara.(generate ai)
Ilustrasi sebuah masjid di wilayah Penajam Paser Utara.(generate ai)

 

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis rincian jadwal salat fardu untuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Panduan ini berlaku secara umum bagi masyarakat di empat kecamatan—Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku—terhitung mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Senin, 31 Agustus 2026.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan penyesuaian waktu adzan harian guna menyempurnakan ibadah tepat waktu. Berikut rincian waktu salat lima waktu dan Dhuha di Kabupaten PPU selama kurun waktu tersebut:

Perbedaan waktu 1–2 menit antar-kecamatan di wilayah PPU (seperti Sepaku, Penajam, Waru, dan Babulu) dapat terjadi akibat perbedaan kondisi geografis, letak bujur, serta lintang wilayah. Kendati demikian, tabel jadwal di atas secara resmi dapat dijadikan rujukan utama ibadah harian bagi seluruh warga PPU.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
jadwal salat ppu