KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Layanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) makin lengkap. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU kini resmi mengoperasikan mesin Computed Tomography (CT) Scan 64 Slice baru-baru ini.
Kehadiran perangkat medis modern berteknologi tinggi ini diproyeksikan bakal memangkas, bahkan meniadakan rujukan pasien ke rumah sakit di luar daerah—khususnya bagi penderita stroke.
Baca Juga: Daftar Bansos September 2026 yang Cair Tunai dan Non-Tunai
Direktur RSUD RAPB PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengungkapkan bahwa alat canggih bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ini menjadi syarat krusial dalam penanganan medis darurat.
“Selama ini pasien yang terindikasi stroke harus dirujuk ke rumah sakit lain hanya untuk pemeriksaan CT Scan, lalu kembali lagi ke sini. Padahal, syarat utama rumah sakit dapat merawat pasien stroke adalah memiliki fasilitas tersebut. Dengan adanya alat ini, penegakan diagnosis maupun perawatan pasien stroke bisa dilakukan sepenuhnya di RSUD RAPB,” kata dr. Lukasiwan.
Baca Juga: Dampak Erupsi Anak Krakatau, Kemenhub Siapkan 3 Bandara Alternatif
Peresmian fasilitas baru ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin. Usai peresmian, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, secara sukarela menjadi pasien pertama yang menjajal mesin diagnostik tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan serta kenyamanan alat sebelum digunakan oleh masyarakat luas. Uji coba perdana ini dipantau langsung oleh Wabup PPU dan jajaran pejabat Pemkab PPU melalui layar monitor yang terintegrasi.
Baca Juga: Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia, Sempat Dua Periode Menjabat
Terkait spesifikasi, alat bantuan Kemenkes ini sudah memenuhi kualifikasi standar rumah sakit tipe C (64 slice). Kelebihannya, mesin ini memiliki fleksibilitas tinggi dan dapat ditingkatkan (upgrade) hingga 128 slice sesuai standar rumah sakit tipe B.
Pihak manajemen rumah sakit juga telah menyiagakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten untuk mengoperasikan alat tersebut, mulai dari dokter spesialis radiologi, tenaga radiografer, hingga teknisi khusus dari Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit (IPRS).
Baca Juga: Bertahun-tahun Keliru, PBB Akhirnya Resmi Ganti Peta Dunia
Saat ini, RSUD RAPB tengah menuntaskan proses perizinan administrasi dengan BPJS Kesehatan agar layanan CT Scan dapat diakses penuh oleh masyarakat umum.
“Kami sedang menunggu izin pembukaan pelayanan baru dari BPJS Kesehatan karena mayoritas pasien kami merupakan peserta JKN. Permohonan resmi sudah dikirimkan, dan pihak BPJS juga hadir langsung saat peresmian,” kata dr. Lukasiwan.(*)
Editor : Thomas Priyandoko