Ditlantas Polda Kaltim Uji Kesiapan Sistem E-TLE dan K3I Polres PPU

Ari Arief • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 11:21 WIB
CEK: AKBP Feby Febryana (Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim), AKP Dedik I Prasetyo (Kasat Lantas Polres PPU), serta personel Satlantas Polres PPU dan Paser mengecek perangkat K3I dan E-TLE di Polres PPU. (Dok. Humas Polres PPU)
CEK: AKBP Feby Febryana (Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim), AKP Dedik I Prasetyo (Kasat Lantas Polres PPU), serta personel Satlantas Polres PPU dan Paser mengecek perangkat K3I dan E-TLE di Polres PPU. (Dok. Humas Polres PPU)

KALTIMPOST.ID,PENAJAM-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim memperketat pengawasan dan kesiapan penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi di daerah penangga IKN. Langkah ini ditandai dengan menggelar asistensi serta pengecekan mendalam terhadap perangkat Komunikasi, Kendali, Komando, dan Informasi (K3I) serta Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (10/9).

Kegiatan yang terpusat di Ruang Rapat Polres PPU tersebut dihadiri Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kaltim AKBP Feby Febryana, Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I Prasetyo, serta jajaran personel Satlantas Polres PPU dan Polres Paser.

Baca Juga: Tiga Pencuri Fasilitas Pos Duga Air Karang Jinawi Dibekuk Polsek Sepaku PPU

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Lantas, AKP Dedik I Prasetyo menegaskan, pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan memastikan seluruh sarana digital penegakan hukum dalam kondisi siap pakai (ready to use) demi mendukung pelayanan dan keamanan lalu lintas.

“Pengecekan tidak hanya mencakup kondisi teknis perangkat, tetapi juga sarana prasarana pendukung, fungsi operasional sistem, hingga kesiapan personel pengawak K3I dan E-TLE,” kata Dedik.

Baca Juga: Disebut 'Goblok' Bos Sound Horeg, Ketua Fatwa MUI Jatim Beri Jawaban Menohok

Dalam pertemuan tersebut, tim gabungan juga menyelaraskan mekanisme pengoperasian, pola pemeliharaan berkala, hingga mitigasi kendala teknis di lapangan. Hal ini dilakukan agar penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum PPU dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara modern.

Dari hasil asistensi, secara umum perangkat K3I dan E-TLE beserta sistem pendukungnya di Polres PPU dinyatakan siap beroperasi. Sejumlah catatan kecil terkait aspek pemeliharaan rutin dan optimalisasi jaringan turut dihimpun sebagai bahan evaluasi bersama Ditlantas Polda Kaltim.

Baca Juga: Kisah Wili Mbuik, ASN Muda Korban Penembakan di Jayawijaya yang Rutin Video Call Ayah di Rote

“Melalui kesiapan sistem dan personel yang matang, pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu memaksimalkan kamseltibcarlantas serta memberikan kepastian hukum yang transparan bagi masyarakat,” katanya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
polda kaltim polres ppu polres paser