KALTIMPOST.ID, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menekankan pentingnya efisiensi serta prioritas terhadap kebutuhan dasar masyarakat dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten PPU Tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang dihelat di Ruang Rapat Nusantara II di Lantai 3 Gedung DPRD PPU, Jumat (25/9/2026).
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menjelaskan bahwa proyeksi awal APBD 2026 yang berada di kisaran Rp1,9 triliun mengalami penyesuaian setelah melalui rapat evaluasi.
Baca Juga: Konstruksi Kaltim Tetap Tumbuh, Proyek IKN dan Investasi Korporasi Jadi Penopang
Dari angka tersebut, beberapa komponen belanja, termasuk Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp220 miliar, ternyata mengalami koreksi dan berada di bawah angka Rp200 miliar.
"Kenapa kita lakukan ini? Karena untuk memenuhi kebutuhan dasar. Saya pikir masih cukup banyak, sekitar Rp1,9 triliun itu masih cukup untuk di PPU. Tinggal persoalannya, dananya ada atau tidak ada," ujar Raup Muin ditemui usai kegiatan.
Raup menegaskan, DPRD PPU berharap pemerintah daerah betul-betul cermat dan efisien dalam mengelola cash flow (arus kas) agar pengeluaran dan pemasukan bisa seimbang.
Evaluasi program menjadi kunci utama agar program yang kurang mendesak dapat direduksi, sementara program yang bersifat wajib dan menyangkut pelayanan publik mendapatkan porsi utama.
Baca Juga: Karhutla Bayangi Wisata Kaltim, Dispar Ungkap Wisata Bahari Berau Paling Tertekan Kabut Asap
Adapun program prioritas yang menjadi sorotan utama DPRD PPU meliputi sektor kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan aparatur seperti Siltap, gaji pegawai, hingga iuran BPJS yang dipastikan terpenuhi.
"Kalau untuk infrastruktur, saya pikir di perubahan sudah masuk di murni sebelumnya. Kondisi hari ini kan mungkin tidak sama seperti tahun-tahun sebelumnya, di mana tahun 2024 kita bisa sampai tembus Rp3 triliun, lalu turun jadi Rp2 triliun lebih, dan tahun 2026 ini turun lagi tidak sampai Rp2 triliun, di kisaran Rp1,9 triliun sekian," terangnya.
Selain itu, terkait sanksi tunda bayar atau dana kurang salur yang masih menyisakan angka sekitar Rp300 miliar, Raup menyebutkan bahwa upaya komunikasi dengan Kementerian Keuangan telah dilakukan dan menunjukkan adanya progres penurunan meski masih bertahap.
"Kami berharap sisa tunda bayar tersebut dapat diselesaikan di akhir tahun sehingga tidak menjadi beban di tahun anggaran berikutnya," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati PPU, Waris Muin, menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS ini bukan sekadar rutinitas administratif. Melainkan bentuk komitmen bersama DPRD untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika dan kondisi riil terkini.
"Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan agar arah kebijakan fiskal daerah dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi kekinian, kaitannya dengan pendapatan dan belanja program," ujar Waris Muin dalam keterangannya.
Ia merincikan, berdasarkan rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 tersebut, struktur keuangan daerah tercatat berada dalam kondisi yang sehat dan seimbang. Proyeksi rinciannya meliputi pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp1.990.964.505.695 (sekitar Rp1,99 triliun).
Baca Juga: Kasus Influenza Melonjak, IDAI Ingatkan Orang Tua Waspadai Tiga Tanda Bahaya pada Anak
Belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp1.985.198.748.728 (sekitar Rp1,985 triliun). Serta surplus anggaran, di mana erdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp5.765.756.967 dari rancangan struktur tersebut.
"Nilai surplus tersebut dialokasikan secara optimal untuk menutup pembiayaan neto yang tercatat minus dengan jumlah yang sama persis. Melalui komposisi ini, rancangan struktur anggaran dalam Perubahan KUA dan PPAS PPU 2026 berhasil berada dalam posisi yang berimbang atau zero defisit," jelasnya. (ami)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo