PENAJAM — Ketidakhadiran sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Sidang Pertama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bakal berbuntut panjang.
Absennya para pejabat tersebut sempat disorot dan dikritisi langsung oleh Ketua DPRD PPU, Raup Muin, kepada Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam sidang yang dihelat di Gedung Paripurna DPRD PPU, Rabu (30/9/2026).
Menanggapi sorotan tajam tersebut, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU, Tohar, angkat bicara dan memberikan klarifikasi sekaligus penegasan. Sebagai perpanjangan tangan bupati yang memegang fungsi pengkoordinasian, Tohar mengaku telah mengingatkan seluruh jajaran jauh-jauh hari sebelum rapat dimulai.
"Nah begini, jadi saya sebagai perpanjangan tangan dari bupati PPU, unsur staf yang punya fungsi pengkoordinasian, saya sudah mengingatkan teman-teman itu di jam 05.51 dini hari. Tolong untuk kegiatan paripurna ini mendapat atensi bagi teman-teman pimpinan SKPD yang tidak memiliki tugas yang tidak bisa ditinggalkan pada saatnya," ujar Tohar, saat dikonfirmasi, usai kegiatan rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan penelusurannya, tercatat hanya ada empat kepala SKPD yang menyampaikan konfirmasi resmi ketidakhadiran kepada pihak sekretariat karena alasan tugas mendesak dan penugasan penting. Tohar merincikan, keempat pejabat tersebut meliputi Kepala BPBD, yang harus turun langsung ke lapangan untuk penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah PPU, yang tengah berkolaborasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan perkara segmen 6A yang merupakan proyek strategis nasional.
Lalu Kepala DPMPTSP, yang sedang menghadiri acara wisuda anaknya serta Kepala DPKP, yang tengah menjalankan tugas koordinasi lapangan berkolaborasi dengan BPBD.
"Sangat disayangkan sikap kepala SKPD lainnya yang tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi atau keterangan apa pun kepada pimpinan," tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mencoreng kedisiplinan pegawai, tetapi juga membuat pimpinan eksekutif harus menanggung ketidaknyamanan ketika mendapat koreksi langsung di forum resmi terbuka.
"Nah ini menjadi catatan saya. Ya kasihan, saya bilang pimpinan pada akhirnya ketika mendapat koreksi langsung di hadapan audiens, apa hubungannya dengan disiplin pegawai. Kepala daerah harus menanggung ketidaknyamanan dalam forum ini," singgungnya.
Menindaklanjuti indisipliner tersebut, Tohar memastikan bahwa pemerintah daerah akan memberikannya perhatian khusus berupa sanksi atau evaluasi. Ia menyebutkan, bentuk sanksi bisa bervariasi, ia memastikan bahwa tindakan tegas atau catatan khusus akan diberikan kepada para pejabat yang mangkir tanpa alasan jelas.
"Sanksi itu bermacam-macam, hampir dapat dipastikan sanksi itu ada. Entah itu teguran, entah itu atensi yang mungkin sedikit penggarisbawahan, kira-kira begitu," pungkasnya tegas. (*)
Editor : Ismet Rifani