Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Aktivitas Meresahkan Balap Liar di Samarinda, Bikin Polisi Kewalahan

Erwin D. Nugroho • Senin, 29 Januari 2024 | 10:16 WIB

AMBIL TINDAKAN: Jajaran satlantas akhirnya mengamankan puluhan motor dari penonton dan pelaku balapannya. RESTU/KP
AMBIL TINDAKAN: Jajaran satlantas akhirnya mengamankan puluhan motor dari penonton dan pelaku balapannya. RESTU/KP


Aksi kebut-kebutan di jalan memang bukan pertama kali dapat penindakan. Namun, jajaran Satlantas Polresta Samarinda kerap dijadikan “mainan” oleh para pelaku balap liar.

AKHIR pekan biasanya jadi ajang para pelaku balap liar unjuk gigi. Meski perlu diakui, tak hanya di ujung pekan, di hari-hari libur kerap dimanfaatkan pelakunya yang mayoritas masih remaja atau berstatus pelajar.
“Memang dominannya ya di akhir pekan. Pas malam minggu. Makanya selain patroli, jajaran kami (Satlantas Polresta Samarinda) memantau beberapa titik yang kerap diubah jadi sirkuit jalanan,” ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo.
Seperti yang dijelaskan Gulo, ada beberapa titik yang kerap dipantau terkait aktivitas balap liar. Simpang Mal Lembuswana, Simpang Hotel Mesra (Jalan Kusuma Bangsa-Pahlawan). Itu untuk titik yang melintasi jalur dalam kota.
Namun, dari pantauan Kaltim Post, ada beberapa titik yang juga rawan jadi tempat balapan. Seperti di jalur poros Samarinda-Tenggarong, Jalan Kapten Soejono, Jalan Jakarta, Jalan HAM Rifaddin, Jalan Harun Nafsi, yang notabene berada di kawasan pinggiran.
“Tapi dua titik itu (Mal Lembuswana dan Simpang Mesra) memang sering dan ramai di sana,” tegas perwira berpangkat melati satu tersebut.
Akhir pekan lalu, satuan polisi yang identik dengan kopel putih itu membuat skema melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut. “Enggak bisa dibeberkan kalau teknisnya. Tapi yang kami amankan itu cukup banyak,” jelasnya. Setelah puluhan motor terjaring, polisi memaksa mereka yang tertangkap olahraga malam. Konvoi dengan menuntun motor mengarahkan ke markas patwal di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
Dalam konvoi tersebut, didampingi jajaran Satlantas Polresta Samarinda. Beberapa warga yang melintas pun sempat mengabadikan momen lewat gambar bergerak. Video konvoi dorong motor yang jaraknya sekitar 5 kilometer itu lantas beredar di media sosial (medsos).
Gulo menegaskan, ada 56 motor diamankan dari aksi balap liar yang rata-rata masih remaja. Mereka yang terjaring razia itu langsung diberi “surat cinta” alias sanksi tilang serta penahanan kendaraan. "Tergantung pelanggarannya. Kalau yang balapan ditilang sekaligus ditahan kendaraannya hingga tiga bulan ke depan. Tidak semua balapan, sisanya yang menonton di pinggir jalan, atau lagi tunggu giliran," bebernya.
Dia menegaskan, polisi tak segan-segan dan tak pernah berhenti melakukan upaya penindakan untuk mengurangi aksi negatif tersebut. “Tidak ada untungnya kan balap liar, buang-buang BBM, buang-buang tenaga, kalau kecelakaan sakit bahkan risikonya meninggal dunia,” kuncinya. (dra/k16)

Editor : Erwin D. Nugroho
#balap liar #samarinda