Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

FGD Baju Adat Kutai Lestarikan Pakem Budaya

Denny Saputra • Senin, 10 Juni 2024 | 19:48 WIB

LURUSKAN: Aji Raden Mohammad Ronny (kiri) menunjukkan tata cara penggunaan Badong Sakai dalam baju Sakai, bersama Fanti Wahyu Nurvita dalam FGD Baju Adat Kutai di Hotel Mercure Samarinda. (DENNY S/KP)
LURUSKAN: Aji Raden Mohammad Ronny (kiri) menunjukkan tata cara penggunaan Badong Sakai dalam baju Sakai, bersama Fanti Wahyu Nurvita dalam FGD Baju Adat Kutai di Hotel Mercure Samarinda. (DENNY S/KP)


KALTIMPOST.ID, Dalam upaya melestarikan nilai luhur bangsa dan mengenalkan budaya asli Indonesia, khususnya melalui pakaian adat, Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia (ASEPHI) Kaltim bersama Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPPRISIA) Kaltim menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Mercure Samarinda, Senin (10/6).

Kegiatan ini didukung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan dihadiri berbagai pihak, termasuk kerabat Kesultanan Kutai
Kartanegara serta Yayasan Sangkoh Piatu.
Ketua BPD ASEPHI Kaltim, Fanti Wahyu Nurvita, mengatakan, inisiasi kegiatan dilatarbelakangi kekhawatirannya bersama Ketua IPPRISIA Kaltim Marliana Wahyuningrum, akan semakin pudarnya pakem asli baju adat Kutai. Di samping itu, keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur menjadi hal penting, karena akan banyak orang yang datang dan ingin melihat budaya lokal, termasuk baju adat.

"Sebelum kesalahan ini dianggap normal dan biasa, kemudian diturunkan ke anak cucu dengan aturan yang salah. Maka ini menjadi
tanggung jawab kami sebagai putra-putri daerah untuk meluruskannya," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam FGD ini diundang berbagai pihak, termasuk kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara dan Yayasan Sangkoh Piatu Kutai, untuk memberikan masukan mengenai baju adat Kutai yang benar.
"Saat ini terdapat tujuh jenis baju adat Kutai, antara lain baju Cina, baju Sakai, baju Miskat, baju Takwo, baju Takwo Setempik, baju Kustim dan baju Antakesuma," jelasnya.

Dia berharap, dari FGD ini bisa dihasilkan buku cetak maupun digital yang bisa menjadi panduan ke depan bagi masyarakat. Selanjutnya akan dilakukan kajian mendalam bersama Dinas Pariwisata Kaltim untuk mengusulkan sebuah payung hukum, misalnya dalam bentuk peraturan gubernur (pergub). “Sehingga ke depan ketika berbusana adat, masyarakat Kaltim khususnya atau Indonesia, memiliki rujukan yang tepat," pungkasnya.
“Ini baru langkah awal, ke depan bukan tidak mungkin akan ditelusuri kembali mengenai alat musik dan seni lainnya. bahkan dari suku-suku lain di Kaltim,” sambungnya.

Sementara itu, Koordinator Musik dan Koreografer Tari dari Yayasan Sangkoh Piatu Kutai, Aji Raden Mohammad Ronny, mengapresiasi kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkenalkan pakaian adat, khususnya Kesultanan Kutai Kartanegara.
"Literasi mengenai ini sangat sedikit sekali," ujarnya.
Dia mencontohkan, misalnya baju Kustim, merupakan baju kebesaran yang digunakan para pangeran, yang diamanatkan tetua dahulu, hanya diizinkan untuk kegiatan adat di dalam keraton dan untuk pernikahan. "Di luar keperluan itu, misalnya untuk rangkaian karnaval dan lainnya, itu tidak dibolehkan. Kami berharap ini akan jadi pedoman selanjutnya," harapnya.

Salah satu pemantik dalam FGD ini, budayawan Kaltim, Syafrudin Pernyata, mengatakan bahwa apa yang diinisiasi oleh IPPRISIA dan ASEPHI patut diapresiasi.
"Busana Kutai bagian dari seni budaya, dan masuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan. Ini penting, karena identitas suatu bangsa dicirikan oleh identitas daerah yang menjadi kebudayaan nasional. Kebudayaan daerah memperkuat kebudayaan nasional," tegasnya. (dns/waz)

Editor : Dwi Puspitarini