Meski berakhir damai, ada tuntutan oknum kepala sekolah diberhentikan dari jabatan.
Praktik jual-beli buku sejatinya sudah dilarang Wali Kota Samarinda Andi Harun, yang langsung disampaikan di depan publik saat pertemuan dengan masyarakat di Balai Kota, Sabtu (10/8) lalu.
Ditambah edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda yang melarang jual-beli buku serta mengambil pungutan lainnya, hal itu menguatkan agar sekolah menaati instruksi tersebut.
Terkait hubungan yang bersitegang antara kepala SD 007 Samarinda Ilir dengan orangtua murid yang turut melibatkan istri pejabat utama Kaltim, yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Irwansyah, sudah dimediasi TWAP Samarinda.
Ditemui di Polresta Samarinda, Rabu (21/8), Irwan menyebut, hasil mediasi itu sudah damai.
“Tadi sempat beradu argumen juga dengan bahasa yang nadanya meninggi, cuma itu biasa saja dalam hal tanya jawab. Kami berikan saran kepada TWAP dan kepala sekolah agar tidak lagi mengulangi hal-hal di luar dugaan, jangan berimprovisasi aturan yang tidak sesuai,” ungkapnya.
“Kan sekolah itu harus sesuai aturan ketika ada kebijakan-kebijakan, baik mengacu undang-undang, permendikbud, perwali atau aturan dinas itu sudah jelas, itu tidak perlu sesuatu yang canggih untuk menerjemahkan bahasa pada aturan tersebut,” ujarnya.
Kepala sekolah, lanjut Irwan, sudah mengakui kesalahannya yang sudah disampaikan terkait bahasa 'satu ranjang sama saja kelakuannya', kemudian 'terus ibu perlu uang kah'. Juga soal tuduhan terhadap anak Irwan melakukan sogok untuk masuk sekolah.
“Maksudnya itu apa berkata seperti itu. Jadi bahasanya itu intimidasi dan juga perbuatan tidak menyenangkan. Saya pribadi sakit hati dengan perkataan kepala sekolah itu, kalau saya mau mungkin akan saya pidanakan,” ungkapnya.
“Tapi kan bukan itu, dan saya sampaikan bahwa saya menghormati yang bersangkutan sebagai kepala sekolah dan seharusnya dia menghormati jabatan dia,” lanjut Irwan.
“Seharusnya dia sebagai kepala sekolah itu bisa mengakomodir apa yang menjadi masukan dari wali murid, murid, bahkan untuk anak kelas 1 SD pun harus diterima masukannya untuk menjadi tolak ukur pembangunan SDM sekolah. Itu saya sampaikan di pertemuan tadi,” imbuhnya.
“Kepala sekolah sudah mengakui dan meminta maaf karena itu adalah bagian dari kekhilafan. Saya sampaikan bahwa kekhilafan itu tidak memandang jabatan, siapa pun pasti ada khilaf dan saya mengakui itu. Saya juga menerima dengan lapang dada dan dengan sangat rendah hati,” jelasnya.
TWAP sudah menegaskan bahwa tidak ada lagi penjualan atau pungutan liar di sekolah-sekolah SD dan SMP di Samarinda karena itu bisa mencederai dan melecehkan Kota Tepian.
Namun, meski sudah mediasi, Irwan meminta pihak terkait untuk memberhentikan kepala sekolah dipecat atau diberhentikan dari jabatannya tersebut. “Permintaan itu sudah saya sampaikan juga di forum tersebut karena sikap dan tindakan tersebut sangat mencederai dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TWAP Samarinda Syaparuddin menuturkan, perseteruan itu sudah difasilitasi semua pihak, baik pihak yang keberatan atas pihak sekolah SD 007 Samarinda Ilir, dan pihak sekolah juga dihadirkan, kuasa hukum yang mendampingi mereka hadir.
“Akhirnya sudah saling memaafkan walaupun alot di awal, tapi semua bisa saling memahami. Harapan kami terus bisa bertahan dan bisa menjadi contoh bagi sekolah lain agar segala sesuatu harusnya dilakukan dengan cara protes, dengan cara lapor ke penegak hukum karena pasti akan panjang,” terangnya.
“Kami menyampaikan instruksi wali kota kepada pihak sekolah agar semua kepala sekolah dan guru-guru dalam lingkup Pemkot Samarinda agar menindaklanjuti perintah wali kota,” tegasnya.
Tidak lagi ada penjualan buku baik yang bersifat buku wajib atau penunjang. “Semuanya diharapkan bisa taat untuk mematuhi arahan dan siap menindaklanjuti. Semoga proses KBM bisa kondusif dan nyaman bagi lingkungan sekolah,” tambahnya.
Buku penunjang itu akan menjadi tanggung jawab APBD Samarinda, sehingga sekolah tidak lagi menjual buku kepada orang tua murid.
“Itu ditunggu saja, dalam waktu dekat akan ada pencetakan buku penunjang oleh pemkot yang akan menjadi pegangan bagi guru-guru untuk KBM di sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD 007 Samarinda Ilir Merry Maulana menuturkan, pertemuan tersebut difasilitasi Dinas Pendidikan dan TWAP Samarinda.
“Sebenarnya sudah selesai tanggal 17 Lalu, mungkin hanya ingin saling kroscek saja baik dari pihak sekolah maupun orangtua. Tapi sejauh ini alhamdulillah semua berjalan baik dan lancar, dan menyampaikan seluruh unek-unek, akhirnya semua terakomodir dan kita saling memaafkan,” singkatnya. (dra)
Editor : Almasrifah