KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Sepanjang 2024, angka kriminalitas di Kota Samarinda mengalami peningkatan, seiring dengan semakin kompleksnya dinamika kehidupan masyarakat perkotaan.
Berdasarkan data Polresta Samarinda, kasus penganiayaan berat mencatat kenaikan signifikan. Pada tahun 2023, terdapat 68 kasus, sementara pada 2024 jumlah tersebut melonjak menjadi 90 kasus. Peningkatan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, bahkan beberapa kasus sempat viral di media sosial.
Selain itu, kasus pencurian dengan pemberatan juga menunjukkan peningkatan. Dari 75 kasus pada 2023, angka ini naik menjadi 96 kasus pada 2024. Tidak jarang, aksi pencurian ini menyebabkan korban mengalami luka-luka.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa salah satu kasus pencurian dengan pemberatan yang baru-baru ini berhasil diungkap adalah aksi jambret dan begal di Jl Wijaya Kusuma.
"Dua pelaku begal dan jambret berhasil kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam," ujarnya, Senin (30/12) sore, saat memimpin rilis akhir tahun di Aula Polresta Samarinda.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya merespons cepat setiap laporan masyarakat, dengan melibatkan tim Reskrim, Patroli Beat Samapta, dan jajaran Polsek di Samarinda.
"Prinsipnya, kami dari Polres bertanggung jawab menjaga ketertiban dan terus hadir untuk memberikan rasa aman. Kami berkomitmen menjaga kota yang kita cintai ini tetap kondusif," tukasnya.
Editor : Uways Alqadrie