KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Tak hanya masyarakat umum, sejumlah relawan di Samarinda juga mengalami kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar di beberapa SPBU di Samarinda.
Hal tersebut terungkap jelas ketika belasan relawan mengklaim bantuan berupa uang dari Pemkot Samarinda, yang disalurkan lewat Info Taruna Samarinda (ITS).
Relawan yang terdampak bisa mengajukan bantuan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, dengan posko yang dibuka mulai 14 hingga 17 April 2025, pukul 09.00–15.00 WITA, di sekitar area Taman Samarendah, Kecamatan Samarinda Kota.
"Di hari pertama saja sudah ada 15 relawan yang mengajukan klaim," ujar Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, Senin (14/4).
Bantuan ini diberikan khusus untuk kerusakan kendaraan yang terjadi pada periode 28 Maret hingga 8 April 2025, sesuai dengan keputusan Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Bukti perbaikan seperti nota bengkel atau pembelian suku cadang menjadi syarat utama pengajuan. Nah, dari belasan kendaraan yang mengklaim bantuan tersebut memiliki nominal yang berbeda, ketika kendaraan relawan diperbaiki di bengkel.
“Rata-rata biaya perbaikan motor yang masuk berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu,” jelas Joko.
Joko menegaskan, bahwa tidak ada batasan kuota untuk relawan. Asalkan seluruh persyaratan dipenuhi termasuk KTP, STNK, dan bukti perbaikan. Maka bantuan akan langsung diproses.
“Semua kendaraan relawan, baik roda dua maupun roda empat operasional akan dilayani," pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie