KALTIMPOST.ID, SAMARINDA– Polemik air lindi dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang melimpah ke kolam warga dan menimbulkan bau tak sedap akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemkot Samarinda.
Selasa (15/4), Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menggelar rapat koordinasi langsung di lokasi TPA.
Dalam pertemuan tersebut, Saefuddin Zuhri menegaskan bahwa penanganan masalah air lindi yang mengalir ke kolam warga menjadi prioritas utama. Rencananya akan ada sinkronisasi pada zona 1, 2, dan 3 area pembuangan sampah.
“Nantinya ketiga zona ini akan terintegrasi dalam satu instalasi pengolahan air limbah,” jelasnya.
Menurut Saefuddin, perkembangan terbaru menunjukkan adanya langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini. Salah satunya dengan segera mengalirkan air lindi menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah disiapkan.
“Air hasil olahan IPAL nantinya akan dialirkan ke area khusus yang sudah aman bagi lingkungan,” terangnya.
Saefuddin juga memastikan bahwa celah-celah yang sebelumnya menyebabkan limpasan air lindi ke parit warga kini tengah ditutup dan dimodifikasi sistem pengolahannya. Sehingga air lindi akan masuk dulu ke unit sedimentasi sebelum dialirkan keluar setelah melalui proses pengolahan.
“Pengerjaan solusi ini ditarget rampung paling lambat dua minggu mendatang. Dengan langkah cepat tersebut, kami berharap polemik bau tak sedap akibat limbah TPA bisa segera teratasi serta kualitas lingkungan sekitar kembali terjaga,” pungkasnya.
Editor : Uways Alqadrie