KALTIMPOST.ID, SAMARINDA— Insiden mobil menabrak 24 sepeda motor di gang sempit kawasan Sungai Lais, Kecamatan Sambutan, Samarinda, perlahan-lahan mulai terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan, mobil tersebut berisi empat orang yang tengah melarikan diri dari kejaran polisi usai melakukan pesta sabu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Mobil dengan nomor polisi KT-8327-ZA awalnya dikejar aparat karena penghuninya diduga baru saja mengonsumsi sabu. "Mereka melarikan diri karena dikejar anggota usai mengonsumsi sabu," kata Kompol La Ode, Kamis (24/4).
Dalam proses pengejaran, disebutnya, polisi berhasil menangkap salah satu penumpang berinisial IG. Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip kecil berisi sisa sabu, korek api, dan alat isap (bong).
"Dari tersangka IG, kami temukan tiga bungkus klip kecil, korek api, dan alat bong. Barang-barang itu diduga digunakan secara bersama-sama," lanjutnya.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa ada empat orang dalam mobil saat kejadian. Tiga pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran aparat.
"Baru satu orang yang kami amankan, sementara tiga lainnya masih diburu," terang La Ode.
Kasus penyalahgunaan narkoba tersebut kini ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda. Sementara itu, insiden kecelakaan yang mengakibatkan 24 motor rusak dan merusak tiga rumah warga ditangani oleh Satlantas.
Mobil Hilux putih menabrak puluhan motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sempit di kawasan tersebut, membuat warga di sana merugi ratusan juta.
"Estimasi sementara kerugian warga mencapai Rp300 juta," ujar Kompol La Ode.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut karena warga sedang berada di dalam rumah.
"Tidak ada korban jiwa. Kecelakaan massal ini terjadi karena kelalaian pengemudi dan ketidaktahuannya terhadap kondisi jalan," pungkasnya.
Sebagai informasi, di dalam kabin mobil, ditemukan beberapa jeriken berisi solar serta dokumen pembelian barang dari dua perusahaan, yakni PT Meranti Agung Samudra dan CV Adindo Duta Perkasa.
Editor : Uways Alqadrie