Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polresta Akan Tindak Lanjuti Temuan Wali Kota Samarinda Andi Harun soal Kelainan BBM, Sudah Siapkan Tim

Eko Pralistio • Kamis, 8 Mei 2025 | 16:12 WIB

PROSES: Dugaan kelainan BBM yang menyebabkan kerusakan pada motor maupun mobil di Samarinda, akan diselidiki jajaran unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda.
PROSES: Dugaan kelainan BBM yang menyebabkan kerusakan pada motor maupun mobil di Samarinda, akan diselidiki jajaran unit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda.
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Penyebab kerusakan kendaraan roda dua maupun empat yang dikeluhkan beberapa masyarakat, terutama setelah mengisi BBM di SPBU Samarinda, dinantikan hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.

Setelah melalui proses cukup panjang, Pemkot Samarinda akhirnya merilis hasil uji laboratorium BBM jenis Pertamax yang beberapa waktu lalu membuat kendaraan brebet.

Hasilnya, BBM yang diuji terbukti tidak memenuhi standar kelayakan kualitas alias dalam kondisi rusak. Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan, sejak awal pihaknya menggandeng tim independen untuk melakukan kajian akademis terhadap kualitas BBM.

Namun, keterlibatan tim tersebut tidak dipublikasikan agar hasil uji tidak terpengaruh oleh hal-hal di luar tugas dan tanggung jawab ilmiah.

Pengujian dilakukan di empat laboratorium, dua di Kalimantan dan dua di Jawa, bekerja sama dengan tim ahli dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes).

"Mulanya, BBM jenis Pertamax yang diambil sampelnya pada 12 April 2025 di Terminal Patra Niaga, SPBU Slamet Riyadi dan SPBU APT Pranoto dinyatakan masih layak secara kualitas," kata Andi Harun, Senin (5/5).

Ia mengacu pada test report internal Pertamina untuk periode H-3 hingga H+7 Lebaran, yang menyatakan BBM sesuai standar SK Dirjen Migas Nomor 3674K/24/DJM/2006. Namun demikian, laporan ini tidak dianggap final.

Andi Harun menegaskan, berdasarkan keluhan masyarakat dan informasi yang viral di media sosial terkait gangguan pada kendaraan akibat penggunaan Pertamax, pihaknya melakukan penelitian lebih lanjut.

Tiga sampel BBM diambil dari kendaraan konsumen yang terdampak. Hasil pengujian menunjukkan nilai Research Octane Number (RON) berbeda-beda. (Selengkapnya lihat info grafis).

“Kami sementara merahasiakan lokasi pengambilan sampel untuk menjaga semua pihak. Ini murni pengujian akademis atas keresahan masyarakat,” tegas Andi.

Dari tiga sampel tersebut, sampel ketiga yang memiliki nilai RON tertinggi kemudian dianalisis lebih dalam. Hasilnya ditemukan empat parameter yang tidak sesuai standar Pertamax.

Tak berhenti di situ, tim juga melakukan pengujian terhadap sedimen menggunakan metode SEM-EDX dan gugus fungsi memakai FTIR. Ditemukan adanya kontaminasi unsur timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb).

“Ketiga unsur ini sangat potensial mempercepat reaksi oksidasi BBM menjadi hidro karbon kompleks. Diperkuat dengan hasil FTIR yang menunjukkan terbentuknya senyawa polimer berat seperti polyethylene, polystyrene, polypropylene, dan polyacrylonitrile. Inilah yang menyebabkan rusaknya BBM ditandai dengan munculnya gum, yang menyumbat filter sistem injeksi bahan bakar,” jelasnya.

Andi Harun menegaskan, dari seluruh hasil penelitian, penyebab utama kerusakan kendaraan konsumen adalah kualitas BBM yang rusak.

Kerusakan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor. Seperti penyimpanan dalam waktu lama, paparan sinar matahari, kontaminasi kelembapan udara atau logam, ventilasi penyimpanan yang buruk, serta penambahan zat aditif yang tidak terukur.

“Tidak benar jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh tangki kendaraan yang mengandung timbal atau mengalami kerusakan. Dari hasil uji, jelas penyebabnya adalah kualitas BBM itu sendiri yang sudah rusak,” tegasnya.

Seluruh hasil uji ini akan diserahkan kepada Polresta Samarinda atau institusi penegak hukum lainnya yang berwenang.

Pemkot, kata Andi Harun, tidak memiliki kewenangan menyatakan siapa yang bersalah. Hal itu sepenuhnya menjadi ranah hukum.

Dikonfirmasi perihal tindaklanjut Pemkot Samarinda, yang rencananya akan diserahkan hasil uji tersebut kepada aparat penegak hukum, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi perihal temuan tersebut.

"Pak wali kota sudah menyampaikan ke saya, terkait dengan sampel pengujian BBM yang beberapa waktu lalu sempat diduga membuat beberapa motor dan mobil rusak," ujarnya dikonfirmasi Kamis (8/5).

Informasi awal yang diterima kepolisian, lanjut dia, sampel hasil uji tersebut nantinya akan disampaikan melalui Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy.

Disinggung perihal terdapat kelainan BBM dari hasil uji lab itu, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, bahwa pihaknya cukup mengetahui namun belum melihat hasilnya seperti apa.

"Kalau saya tidak salah hasil uji lab dari pak wali kota, sampel yang di uji ini terkontaminasi oleh beberapa zat yang tidak boleh ada," tuturnya.

Hendri menegaskan, pihaknya mempersiapkan tim dari jajaran unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda untuk mengungkap hasil uji lab yang diinisiasi oleh orang nomor satu di Kota Samarinda itu.

"Nanti kami akan tindaklanjuti dari unit eksus, terkait apa temuannya di sana. Dan hasilnya nanti akan kita sampaikan ke teman-teman semua," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Alwathan, ketua tim pengujian dari Polnes, hasil yang disampaikan wali kota merupakan hasil pengujian aktual. Ia menyoroti keberadaan air dalam BBM sebagai isu yang selama ini tidak kasatmata.

“Air dalam BBM bukan air yang bisa dilihat dengan tongkat. Air itu berupa emulsi yang menyatu secara kimia dengan hidro karbon. Butuh uji laboratorium untuk mengidentifikasinya karena keberadaannya tersembunyi,” jelas dia, yang juga menjabat dosen Teknik Kimia Polnes.

Ia berharap dengan terbukanya hasil uji ini serta meningkatnya pengawasan publik dan pers. “Agar pihak yang memiliki otoritas dalam produksi dan distribusi BBM bisa semakin berhati-hati,” ungkapnya. (*)

Editor : Almasrifah
#SPBU Samarinda #bbm #pemkot samarinda #andi harun