Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kakek di Samarinda Nekat Tipu Penjualan Sapi Kurban Senilai Rp 128 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Eko Pralistio • Jumat, 16 Mei 2025 | 19:17 WIB
Ilustrasi Jawa Pos
Ilustrasi Jawa Pos

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Seorang pria lanjut usia berinisial AS (70) asal Jalan KS Tubun Komp. Wira Bakti, RT 012, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda, terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan hewan kurban dengan kerugian mencapai Rp 128 juta.

Kasus ini bermula pada Juni 2024 lalu, ketika AS membeli enam ekor sapi kurban dari Idris (53). Kedua pihak sepakat bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap dan harus lunas paling lambat 14 hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu pada 10 Juli 2025.

Namun, hingga lebih dari satu tahun berlalu, AS tak kunjung melakukan pembayaran. Ia bahkan terus menghindar dan memberikan berbagai alasan saat ditagih oleh Idris.

Merasa tertipu, Idris akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Samarinda Ulu. Ia mengaku mengalami kerugian senilai Rp128 juta dari penjualan sapi tersebut.

Menyikapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu langsung melakukan penyelidikan. Tersangka AS berhasil diamankan pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di kediamannya di Jalan KS Tubun, Komp. Wira Bakti.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Opsnal Reskrim mengamankan tersangka AS. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya,” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mewakili Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (15/5/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa nota pembelian enam ekor sapi kurban. Polisi juga menyebutkan bahwa sapi tersebut memang rencananya akan digunakan untuk kurban, namun pembayaran tidak pernah direalisasikan.

“Pelaku sempat berjanji akan membayar, tapi setiap kali ditagih selalu mengelak. Ini sudah berlangsung hampir satu tahun,” tambah Kapolsek.

Saat ini, tersangka AS dan barang bukti telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor : Uways Alqadrie
#Kriminal Samarinda #idul adha #penipuan #Polresta Samarinda