Utama Samarinda Balikpapan IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan Kaltim

Polsek Pelabuhan Samarinda Ungkap Kasus Pencurian di Kapal TB Baskara, Kerugian Capai Puluhan Juta

Eko Pralistio • Minggu, 25 Mei 2025 | 13:05 WIB
Aksi gelap ini berlangsung bak hantu laut yang menyelinap diam-diam di malam hari, menyisakan jejak kerugian yang tak sedikit.
Aksi gelap ini berlangsung bak hantu laut yang menyelinap diam-diam di malam hari, menyisakan jejak kerugian yang tak sedikit.

KALTIMPOST.ID, Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda sukses mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Kota Samarinda.

Aksi gelap ini berlangsung bak hantu laut yang menyelinap diam-diam di malam hari, menyisakan jejak kerugian yang tak sedikit.

Awal mula pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu Anak Buah Kapal (ABK) melakukan pengecekan rutin di atas kapal TB. BASKARA 1.

Namun, alih-alih mendapati kapal dalam kondisi utuh, ia justru dibuat terkejut, saat mendapati sejumlah barang hilang.

Barang-barang yang raib antara lain satu gulung tali second towing kapal ukuran sir 10 sepanjang 220 meter serta tujuh buah aki (accu) kapal.

Menyadari kejadian itu, sang ABK segera melaporkannya ke Polsek Kawasan Pelabuhan.

Kapolsek KP Samarinda, AKP Yusuf, membenarkan peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu dini hari, 20 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 Wita.

Menurutnya, aksi pencurian dilakukan saat kapal sedang tambat tenang di Jetty KTH, Jalan Trikora No. 52, RT. 011, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.

Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 55.740.700, angka yang cukup untuk menggoyang neraca keuangan.

Berbekal laporan dan jejak yang ditinggalkan, tim Unit Reskrim KP Samarinda bergerak cepat. Layaknya nelayan yang mengintai ikan besar, tim menemukan sosok pria mencurigakan di sekitar Jetty Palaran. Pria berinisial K ini kemudian diamankan.

Setelah diinterogasi, K mengaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial LU yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Motifnya untuk dijual lalu uangnya dibagi dua,” kata Yusuf.

Pengembangan penyelidikan pun menyeret satu nama lain, seorang penadah berinisial S.

Barang curian diketahui telah dijual kepada S. Tim pun segera bergerak dan mengamankan S di kediamannya, berikut sejumlah barang bukti berupa uang dan ponsel.

“Seluruh pihak yang terlibat kini telah diamankan di Mako Polsek KP Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : Hernawati
#pelabuhan samarinda #kasus pencurian #kapal TB Baskara 1 #polsek