KALTIMPOST.ID-PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa seluruh keluhan konsumen hanya akan ditangani jika disampaikan melalui kanal resmi, call center 135.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun.
Dia mengumumkan penyelesaian damai sengketa hukum dengan konsumen atas kasus sepeda motor brebet di Samarinda, beberapa waktu lalu.
“Pertamina hanya memiliki satu jalur aduan resmi, yaitu 135. Tidak ada kanal lain. Semua keluhan yang masuk ke sana akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti hingga ke level manajemen pusat,” tegas Edi dikonfirmasi, Minggu (27/7).
Penegasan itu muncul setelah perkara sengketa antara konsumen bernama Dyah Lestari dan Pertamina dinyatakan selesai di tahap mediasi, Rabu (23/7).
Kedua belah pihak menyepakati perdamaian dan menandatangani surat pernyataan bersama bahwa gugatan dan tuntutan tidak akan dilanjutkan.
Sebagai informasi, Dyah sebelumnya menggugat Pertamina dan sejumlah pihak lain terkait insiden motor brebet setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Ia mengaku kecewa karena tak ada tindak lanjut setelah sempat ada kesepakatan di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Karena tidak dihubungi lagi, saya lanjutkan gugatan ke PN Samarinda. Tujuan saya bukan semata menuntut ganti rugi, tapi agar konsumen lain tak mengalami hal yang sama,” jelas Dyah, merujuk pada gugatan perdata No. 75/Pdt.G/2025/PN Smr.
Kembali ke Edi, Pertamina menyambut baik penyelesaian damai tersebut. Menurutnya, kasus itu menjadi bahan koreksi penting dalam pelayanan kepada konsumen.
“Itu teguran yang sangat kami hargai. Mungkin masih ada banyak yang perlu dibenahi, dan kami berterima kasih karena Bu Dyah bersedia menyelesaikannya secara baik-baik,” ucapnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor ke kanal resmi bila mengalami persoalan serupa.
Call center 135, lanjutnya, tidak hanya menjadi jalur aduan, tapi juga bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan BBM di seluruh Indonesia.
“Silakan manfaatkan kanal itu. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada call center lain. Layanan ini kami buka 24 jam, dan semua laporan pasti ditindaklanjuti,” pungkasnya. (rd)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Romdani.