KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Dinas Perhubungan Samarinda kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik di pusat kota, Senin (28/7).
Meski telah sering diimbau, masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi terlarang, melanggar marka, atau tidak sesuai arah parkir.
Ketua Tim Kerja Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Duri mengatakan, penertiban tersebut menjangkau sejumlah ruas jalan utama. Di Jalan Pangeran Suriansyah, terdapat 20 mobil yang ditindak karena parkir tidak sesuai aturan. Semuanya dikempiskan.