Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdag Samarinda Bakal Data Ulang 2.000 Pedagang Pasar Segiri

Denny Saputra • Rabu, 27 Agustus 2025 | 17:13 WIB

 

MENANTI REVITALISASI: Deretan lapak di Pasar Segiri Samarinda menanti sentuhan pembangunan karena rerata merupakan bangunan lama, Rabu (27/8).
MENANTI REVITALISASI: Deretan lapak di Pasar Segiri Samarinda menanti sentuhan pembangunan karena rerata merupakan bangunan lama, Rabu (27/8).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda mulai merapikan data pedagang di Pasar Segiri, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari pendataan sementara, jumlah pedagang di pasar induk terbesar di Kota Tepian itu mencapai lebih dari 2.000 orang.

Jumlah tersebut tidak hanya pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), tetapi juga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di emperan maupun lorong pasar.

Plt Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdag Samarinda Eka Agustina mengatakan pihaknya terus memastikan agar data yang dihimpun benar-benar valid. Informasi Terkini lebih dari 2.000-an pedagang, baik pemegang SKTUB maupun PKL. “Tapi angka ini kemungkinan lebih besar, sehingga perlu pendataan ulang agar akurat,” ungkapnya, Rabu (27/8).

Menurut Eka, SKTUB merupakan syarat wajib bagi pedagang aktif yang telah lama berjualan di Pasar Segiri. Dokumen ini harus diperpanjang setiap tahun dengan ketentuan pedagang bersangkutan rutin membayar retribusi sesuai aturan yang berlaku. “Rata-rata pedagang aktif sudah memiliki SKTUB dan lunas kewajibannya. Itu salah satu syarat perpanjangan izin,” tegasnya.

Ia mengakui luas petak atau lapak tiap pedagang berbeda-beda, karena masih mengikuti data lama dari dinas pasar sebelum melebur ke Disdag. Karena itu, pendataan ulang penting dilakukan untuk menghindari tumpang tindih maupun adanya pedagang yang belum tercatat.

“Sekitar 90 persen sudah terdata. Tapi supaya tidak ada data ganda atau pedagang yang tertinggal, kami lakukan verifikasi ulang. Tujuannya agar hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan komplain di kemudian hari,” ungkapnya.

Proses pendataan ulang akan dilaksanakan secara bertahap, diawali setelah sosialisasi kepada pedagang. Disdag menekankan pentingnya ketelitian, termasuk memilih petugas pendata yang benar-benar bisa dipercaya. “Kami juga menunggu penyelesaian pengundian pedagang Pasar Pagi. Setelah itu selesai, kami melanjutkan ke Pasar Segiri,” tegas Eka.

Dengan data pedagang yang valid, lanjut dia, pemerintah kota akan lebih mudah dalam menyusun kebijakan pengelolaan pasar, mulai dari penataan lapak, distribusi ruang, hingga pengelolaan retribusi. Diakuinya juga, pendataan ini, merespon rencana Wali Kota Samarinda Andi Harun yang mewacanakan revitalisasi pasar induk ini. “Kami ingin semua tertib, jelas siapa yang punya izin dan siapa yang tidak. Itu juga bentuk perlindungan bagi pedagang sendiri,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#Eka Agustina #Disdag Kota Samarinda #Pedagang Pasar Pagi