Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Samarinda Punya 12 Ribu Warga Miskin, Pemkot Padankan Data Warga Miskin Lewat SSN, Fokus ke Desil 1-5

Denny Saputra • Minggu, 7 September 2025 | 16:22 WIB
Sofyan Agus
Sofyan Agus

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemkot Samarinda kini tengah merapikan data warga miskin agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran. Upaya ini dilakukan dengan pemadanan data internal kota melalui Social Security Number (SSN) yang dikelola Diskominfo Samarinda dengan data pusat, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Sofyan Agus menegaskan bahwa sistem lama seperti DTKS, P3KE maupun Regsosek kini sudah dilebur menjadi satu. Semuanya digabung dalam DTSEN sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, lalu keluar lagi Inpres 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengetasan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. “Seluruh kepala daerah wajib gunakan DTSEN,” ujarnya, Minggu (7/9).

Dalam DTSEN, kesejahteraan masyarakat diperingkatkan dari desil 1 hingga desil 10. Desil 1 adalah yang termiskin, sementara desil 10 tergolong paling sejahtera. Pemerintah menetapkan desil 1 sampai 5 masih berhak menerima bansos. “Sedangkan warga yang berada di desil 6 hingga 10 sudah tidak layak menerima bansos,” ucapnya.

Di Samarinda, SSN diposisikan sebagai basis data sasaran program kemiskinan Pemkot, yang tetap mengacu pada DTSEN. Artinya, bansos dari APBD diarahkan kepada warga desil 1–5 yang tidak tercover bantuan dari Kementerian Sosial. “Kalau ada warga desil 1 yang ternyata tidak masuk data Kementerian Sosial, maka Pemkot bisa membantu lewat SSN,” jelas Sofyan Agus.

Proses ini juga melibatkan verifikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Bapperida, Diskominfo, hingga Dinsos. Bahkan, data dari SSN tidak hanya digunakan untuk bansos, tapi juga jaminan sosial lain, seperti program pendidikan maupun ketenagakerjaan. “Supaya SSN tidak semata-mata bicara bansos, tapi juga jaminan sosial lainnya. Misalnya beasiswa atau bantuan bagi pekerja rentan,” terangnya.

Menurut data sementara, jumlah keluarga di Samarinda yang masuk desil 1 mencapai sekitar 12 ribu. Namun angka ini tidak otomatis identik dengan kategori miskin ekstrem. Pemadanan data dilakukan secara digital lewat sistem Bansos nasional. Setelah data DTSEN diunggah, pemerintah pusat mengembalikan hasil verifikasi berupa jumlah keluarga di setiap desil.

“Dari sinilah Pemkot bisa mengetahui siapa yang benar-benar layak menerima program bansos,” tambahnya.

Dia menegaskan, bahwa pemadanan data ini bukan membuat data baru, hanya mengelompokkan agar bantuan dari APBN maupun APBD tepat sasaran. “Jadi warga yang benar-benar rentan tetap mendapat perhatian,” tutup Sofyan. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional #Diskominfo Samarinda #Sofyan Agus #Data warga miskin Samarinda