Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Warga Inginkan Kejelasan Hibah Lahan TPU Loa Bakung, Satu Dekade Lebih Menunggu Tanpa Kepastian

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 11 September 2025 | 18:04 WIB
SOROTI: Warga Loa Bakung bersama DPRD Samarinda mendesak PT BBE segera merealisasikan hibah lahan pemakaman yang dijanjikan. 
SOROTI: Warga Loa Bakung bersama DPRD Samarinda mendesak PT BBE segera merealisasikan hibah lahan pemakaman yang dijanjikan. 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Samarinda, Forum Masyarakat Rukun Kematian Loa Bakung (RKM), dan perwakilan warga Loa Bakung, serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), digelar di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (11/9).

Agenda rapat membahas tindak lanjut permohonan hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) yang rencananya dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Loa Bakung.

Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronald Stephen Lonteng menjelaskan, rapat tersebut seharusnya menjadi momentum penting untuk mengesahkan kesepakatan awal terkait hibah lahan tersebut. Namun, absennya pihak PT BBE membuat proses belum bisa dilanjutkan secara legal.

“Prinsipnya PT BBE melalui perwakilan sebelumnya sudah menyampaikan kesediaan menghibahkan lahan sekitar 4 hektare dari permohonan awal 15 hektare. Tapi sampai saat ini legalitasnya belum jelas karena dokumen belum ditunjukkan. PT BBE berhalangan hadir, tentu sangat disayangkan,” tegasnya.

Ronald menambahkan, DPRD mendorong agar perusahaan segera membuktikan iktikad baiknya. Pasalnya, sejak 2012, warga telah mengajukan permohonan lahan TPU akibat terdampak aktivitas tambang. “Saya berharap PT BBE memberi kontribusi nyata. Jangan hanya janji, tapi tunjukkan komitmen sebagai perusahaan yang peduli terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Kekecewaan juga datang dari Ketua RT 73 Loa Bakung, Sumaji. Dia menilai sikap PT BBE terkesan menggantung tanpa kepastian. “BBE itu seperti tangan kanan melepas, tangan kiri menggenggam. Memberi harapan tapi tidak pernah ada bukti legalitas. Itu hanya janji palsu sejak 2012 sampai sekarang,” ungkapnya.

Menurut Sumaji, warga sudah terlalu lama menunggu. Di tengah keterbatasan lahan pemakaman, kepastian hibah tanah sangat dibutuhkan. “Kalau ada warga meninggal, kami tidak bisa menunggu janji. Kami hanya minta kepastian agar TPU segera terealisasi,” tandasnya.

Warga Loa Bakung berharap PT BBE segera menunjukkan keseriusan. Selain memenuhi permohonan hibah lahan, masyarakat juga mendesak agar perusahaan meningkatkan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan warga terdampak tambang. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tempat pemakaman umum #Loa Bakung #samarinda #hibah lahan