Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskon PBB 17 Persen Diperpanjang, Bapenda Samarinda Terima Keluhan Warga

Denny Saputra • Jumat, 26 September 2025 | 17:53 WIB
Marnabas
Marnabas

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemkot Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali memberi keringanan bagi wajib pajak. Diskon pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 17 persen serta pembebasan denda administrasi masih berlaku hingga 30 September 2025. Kesempatan ini diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat sebelum periode perpanjangan berakhir.

Plt Kepala Bapenda Samarinda Marnabas mengatakan, kebijakan ini sejatinya digulirkan sejak Agustus lalu untuk memeriahkan HUT ke-80 RI. Namun, tingginya minat warga membuat program diskon dilanjutkan hingga September. “Kalau animo masyarakat masih tinggi, tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi sampai Oktober. Kita fleksibel selama tidak melanggar aturan,” ujarnya, Jumat (26/9).

Selain keringanan pembayaran, Bapenda juga menampung berbagai keluhan wajib pajak. Menurut Marnabas, keberatan yang diajukan beragam, mulai dari penilaian yang dianggap tidak sesuai hingga permintaan pengurangan karena alasan pensiun. Semua masukan itu, kata dia, diproses oleh tim yang turun langsung ke lapangan. “Kalau memang faktanya seperti itu, tentu kita akomodir. Prinsipnya, kebijakan retribusi pajak harus kembali ke masyarakat, bukan memberatkan,” tegasnya.

Bapenda bahkan membuka kanal pengaduan lebih luas, tidak hanya melalui kantor layanan, tetapi juga lewat DPRD, TWAP, hingga kantor wilayah yang tersedia di beberapa kecamatan. “Tidak perlu terlalu resmi. Yang penting disampaikan, nanti kami tindak lanjuti. Jangan sampai masyarakat merasa terhenti karena birokrasi,” terangnya.

Di sisi lain, Bapenda Samarinda juga sedang melakukan pemutakhiran data dengan melibatkan 300 petugas pendata di 10 kecamatan. Lima kecamatan sudah selesai, sementara lima lainnya masih berjalan. Proses ini penting untuk memperbaiki basis data PBB yang selama ini kerap menjadi sumber keluhan. “Data itu dinamis, tidak ada yang akurat 100 persen. Tapi harus terus diperbarui agar mendekati kebenaran,” jelasnya.

Marnabas menambahkan, setiap keluhan warga akan disampaikan ke Wali Kota Samarinda untuk dibahas lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang ramah. “Di front office itu harus senyum. Tidak boleh ada pemikiran bahwa warga dipersulit. Kalau ada masalah, ayo selesaikan di sini,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#diskon pajak #Marnabas Patiroy #Bapenda Samarinda