KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda tengah menyiapkan tenaga operator untuk mengelola insinerator yang dibangun di enam kecamatan. Saat ini OPD yang mengurusi soal lingkungan dan kebersihan kota itu, menanti koordinasi dengan tim di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mengurusi pembangunan infrastruktur tersebut.
Plt Kepala DLH Samarinda, Suwarso, menyebut tenaga operator insinerator akan diambil dari warga sekitar lokasi insinerator. Mekanismenya, pihak kelurahan dan kecamatan akan mengusulkan, kemudian dilakukan seleksi. “Selanjutnya vendor yang ditunjuk akan memberikan pelatihan,” ungkapnya, Minggu (28/9).
Ia menuturkan, keterlibatan masyarakat bukan sekadar untuk mengisi kebutuhan teknis, tetapi juga membuka lapangan kerja baru. Selain itu, dengan pekerja berasal dari lingkungan terdekat, keamanan dan keberlangsungan operasional insinerator diyakini lebih terjaga. “Makanya kami harapkan berasal dari masyarakat sekitar,” singkatnya.
Saat ini, DLH masih menyusun persyaratan untuk calon operator. Beberapa di antaranya menyangkut domisili dan jumlah tenaga yang dibutuhkan per unit. “Mekanismenya nanti kita ambil dari warga terdekat. Kalau di titik itu tidak ada, bisa diperluas ke wilayah sekitarnya,” jelasnya.
DLH juga menargetkan rekrutmen dan pelatihan bisa segera berjalan agar perangkat insinerator dapat beroperasi sesuai jadwal. Sebagai mana informasi pelaksana, bahwa target Desember ini harus selesai. “Paling lambat November (rekrutment operator), tapi bisa kita percepat,” singkatnya.
Sejauh ini, pembangunan insinerator di sejumlah titik telah menunjukkan progres sekitar 30 persen. Meski sempat ada pergeseran lokasi, salah satunya di kecamatan Sungai Kunjang yang sebelumnya di Jalan Pusaka, berganti ke sekitar SMP 38 Jalan Jakarta 2, Suwarso memastikan sudah ada solusi. “Lokasi yang lama memang perlu dievaluasi, dan sekarang sudah dapat tempat baru,” ujarnya.
Menurutnya, rapat lanjutan untuk membahas detail teknis akan digelar bersama pihak terkait. Termasuk menyepakati solusi lokasi lain yang sempat bermasalah. “Akan ada pembicaraan selanjutnya, dan kami kira bisa ditemukan solusi terbaik,” tambahnya.
DLH menegaskan keberadaan insinerator penting untuk mengatasi persoalan sampah di Samarinda. Dengan pengelolaan terdesentralisasi di enam kecamatan, beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) bisa dikurangi. Sementara, keberadaan tenaga operator dari warga sekitar diharapkan memberi nilai tambah berupa lapangan pekerjaan baru serta keterlibatan langsung masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Harapannya ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal memberdayakan masyarakat agar ikut terlibat,” tutup Suwarso.
Sebagai informasi saat ini pemkot membangunan insinerator di enam kecamatan meliputi Samarinda Ulu (dua unit), Sungai Kunjang (dua unit), Samarinda Utara (dua unit), Loa Janan Ilir (satu unit), Palaran (dua unit), Samarinda Seberang (satu unit). (*)
Editor : Ismet Rifani