Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Samarinda Tegur Keras Sekolah Jual LKPD, Akui Ada Kekurangan dalam Pengadaan

Denny Saputra • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:39 WIB
Asli Nuryadin
Asli Nuryadin

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memastikan akan memberikan peringatan keras kepada sekolah yang kedapatan menjual Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Meski begitu, dinas mengakui ada kekeliruan dalam proses pengadaan tahun ini, dan berjanji akan memperbaikinya mulai tahun depan.

Kepala Disdikbud Samarinda Asli Nuryadin menegaskan pihaknya sudah menelusuri laporan penjualan LKPD di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sungai Pinang. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keterlibatan kepala sekolah dalam praktik tersebut. “Kalau laporan ini, kepala sekolah tidak terlibat. Yang terlibat justru paguyuban. Tapi kepala sekolah tetap kami tegur, karena tidak boleh membiarkan paguyuban mengambil kebijakan seperti itu,” tegas Asli, Senin (6/10).

Menurutnya, segala bentuk inisiatif yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekolah harus dicegah sejak awal. Bahwa teguran tertulis pasti diberikan, bahkan akan dipanggil khusus supaya jadi pelajaran bagi sekolah lain. “Sekolah tidak boleh membiarkan paguyuban membuat kebijakan sendiri, walaupun niatnya membantu,” tegasnya.

Asli menjelaskan, pihak paguyuban sebenarnya berinisiatif menggandakan LKPD karena merasa jumlah buku di sekolah tidak mencukupi. Namun langkah itu keliru karena pendanaan seharusnya menggunakan dana BOS, bukan dari pungutan wali murid. “Kalau sekolah mau memfotokopi pakai dana BOS, itu dibolehkan. Tapi kalau minta ke orang tua, itu salah,” jelasnya.

Terkait kekurangan LKPD, Asli mengakui hal itu disebabkan karena pengadaan hanya didasarkan pada jumlah murid, tanpa memperhitungkan kebutuhan guru. “Sebetulnya buku cukup untuk siswa, tapi kami lupa guru juga butuh pegangan. Akhirnya di beberapa sekolah terjadi kekurangan,” ujarnya.

Dari catatan Disdikbud, total guru di Samarinda mencapai 3.800 orang, termasuk guru honorer di sekolah negeri. Namun jumlah itu belum sepenuhnya terakomodasi dalam pengadaan LKPD tahun ini. “Kami akui ini jadi pelajaran berharga. Tahun depan akan kami perbaiki,” singkatnya.

Ia menambahkan, LKPD yang digunakan berlaku untuk dua semester. Untuk pengadaan 2026, Disdikbud sudah menyiapkan jadwal evaluasi sejak Januari mendatang agar proses pembaruan dan pencetakan berjalan lebih tepat sasaran. “Insyaallah dua bulan pertama kami evaluasi, empat bulan berikutnya cetak. Tahun depan guru juga akan kami siapkan pegangan LKPD,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Disdikbud Samarinda #Sekolah Jual LKPD #Asli Nuryadin