KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Hearing antara Komisi III DPRD Samarinda bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda kembali menyoroti progres pembangunan insinerator yang tengah berjalan di sejumlah kecamatan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menjelaskan, pertemuan digelar untuk memastikan proyek pembangunan insinerator benar-benar berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah. “Kami ingin memastikan pembangunan betul-betul optimal dan memiliki landasan regulasi jelas,” ujarnya.
Komisi III juga memberikan sejumlah masukan kepada DLH agar pengoperasian insinerator nantinya dilakukan dengan memperhatikan kualitas sampah yang masuk ke mesin pembakar. “Sampah yang dimasukkan ke insinerator harus melalui proses pemilahan terlebih dahulu. Artinya, yang diolah nanti adalah sampah kering dan bukan sampah basah. Itu penting agar proses pembakaran berjalan efektif dan tidak menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Dari total 10 unit insinerator yang direncanakan, tidak semua akan dibangun di setiap kecamatan. Beberapa wilayah seperti Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sungai Pinang, tidak mendapat pembangunan insinerator lantaran lokasinya berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Untuk kecamatan lain, pembangunan dilakukan dengan sistem dua unit di beberapa titik. Progresnya saat ini sudah mencapai 80 persen untuk pembangunan tempatnya,” kata Deni.
Setelah seluruh sarana pendukung siap dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup, insinerator diharapkan bisa segera dioperasikan. Dengan kapasitas pembakaran mencapai 10 ton per 8 jam, keberadaan insinerator dinilai mampu membantu mengurangi volume sampah di Samarinda yang mencapai sekitar 600 ton per hari.
“Kalau 10 insinerator bisa bekerja maksimal, ada potensi pengurangan sampah hingga 100 ton per hari. Itu langkah besar dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Deni juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga, agar proses pengolahan di lapangan bisa lebih efisien.
“Kalau masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, petugas di lapangan dan sistem insinerator akan bekerja lebih mudah dan efektif. Itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab semua,” pesannya. (*)
Editor : Dwi Restu A