SAMARINDA–Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda bakal menertibkan parkir liar di badan Jalan KH Fahruddin, atau yang lebih dikenal dengan Jalan Anggi, Kecamatan Samarinda Ulu. Jalan tersebut kerap macet karena banyak kendaraan parkir sembarangan di tepi jalan, terutama di luar area celukan yang diperbolehkan.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitu Manalu menjelaskan, keberadaan parkir liar di kawasan itu sebagian besar dipicu aktivitas usaha kuliner dan warung makan yang berjejer di sepanjang jalan. Banyak pengunjung yang memarkirkan kendaraan di badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas.
“Penyebab utama parkir di tepi jalan itu karena adanya bangkitan atau tarikan dari tempat usaha. Di sana (Jalan KH Fakhruddin) memang banyak warung makan, dan tempat istirahat. Kami sudah sampaikan kepada wali kota, dan sekarang sedang kami evaluasi,” ujar Manalu.
Selain menertibkan parkir liar, Dishub juga akan meninjau perizinan bangunan usaha di kawasan tersebut. Jika ditemukan tempat usaha tanpa izin, penertiban akan dilakukan bersama instansi terkait agar tidak lagi memicu parkir di bahu jalan.
“Semua pelaku usaha di sana akan kami periksa izinnya. Kalau belum berizin, solusinya ya harus ditertibkan. Kalau tempat usahanya ditutup, otomatis kendaraan tidak akan parkir lagi di sana,” tegasnya.
Manalu juga menyoroti keberadaan pengelola parkir swasta yang belum memiliki izin resmi. Dishub akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak kendaraan yang parkir di luar area yang telah ditetapkan.
“Akan turun langsung melakukan penertiban. Tapi kami juga minta dukungan masyarakat agar upaya ini berhasil. Kami ingin Samarinda menjadi kota yang tertib,” katanya. (*)
Editor : Dwi Restu A