Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DLH Samarinda Tutup 3 TPS di Samarinda Kota, Arahkan Warga Buang Sampah di Jalan Mulawarman

Denny Saputra • Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:46 WIB
BARU: TPS di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda beroperasi sejak Selasa (28/10), usai penutupan 3 TPS lainnya yakni di Jalan P Suriansyah, Jalan Pelabuhan dan Jalan Muso Salim.
BARU: TPS di Jalan Mulawarman, Kecamatan Samarinda beroperasi sejak Selasa (28/10), usai penutupan 3 TPS lainnya yakni di Jalan P Suriansyah, Jalan Pelabuhan dan Jalan Muso Salim.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda resmi menutup tiga titik tempat penampungan sementara (TPS) di wilayah Kecamatan Samarinda Kota, Selasa (28/10). Ketiganya berada di Jalan Muso Salim (bawah Jembatan Arif Rahman Hakim), Jalan P Suriyansyah (samping Jembatan 1), dan Jalan Pelabuhan.

Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan sistem pembuangan sampah di kawasan padat kota. Warga diimbau agar mulai membuang sampah ke TPS baru di Jalan Mulawarman, dengan jadwal pembuangan yang telah ditetapkan, yakni pukul 18.00 hingga 06.00 Wita.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Samarinda Suwarso menjelaskan bahwa rencana penutupan tiga TPS tersebut sudah disiapkan sejak lama. Karena TPS di lokasi lama sering menimbulkan masalah karena berada di tepi jalan dan mengganggu kenyamanan publik. “Kami ingin warga bisa menyesuaikan diri dengan pola baru pembuangan sampah,” ujarnya, Selasa (28/10).

Ia mencontohkan, TPS di Jalan Muso Salim menimbulkan penyempitan jalan dan bau tidak sedap bagi pengendara yang melintas, karena posisi sebelumnya berada di badan jalan. Sementara TPS di Jalan P Suriyansyah berdekatan dengan taman bermain dan tempat ibadah, yakni Klenteng Thien Ie Kong di Kelurahan Karang Mumus.

Adapun TPS di Jalan Pelabuhan ditutup karena area tersebut akan dilakukan perbaikan drainase dan trotoar, sekaligus masuk dalam rencana penataan lanjutan kawasan Chinatown oleh Pemerintah Kota Samarinda.

“Ini bagian dati penataan kota, agar warga bisa membuang sampah pada tempat baru yang disediakan, lokasinya lebih representatif setelah dibangun tim DPUPR Samarinda,” terangnya.

Sebagai langkah transisi, tim Satpol PP Kecamatan Samarinda Kota akan berjaga di tiga lokasi lama selama seminggu ke depan untuk mencegah warga tetap membuang sampah di sana. Selain itu, DLH bersama kelurahan dan kecamatan akan melakukan pembersihan total dan penyemprotan di lokasi bekas TPS. “Agar tidak lagi berbau dan lebih bersih,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat mendukung langkah pemerintah ini dengan disiplin membuang sampah sesuai waktu dan tempat yang telah disediakan. Bahwa program ini juga bagian dari upaya penataan kota, mengurangi TPS di tepi jalan. “Kalau warga tertib, lingkungan jadi lebih bersih dan kota lebih nyaman,” pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#dinas lingkungan hidup #samarinda kota #buang sampah #tempat pembuangan sampah #tutup #tps